Scroll untuk baca artikel
Malaka

Bupati SBS Mewanti-Wanti Pejabat Yang Suka Ancam Masyarakat

125
×

Bupati SBS Mewanti-Wanti Pejabat Yang Suka Ancam Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH mengatakan, akan memberikan hukuman berat kepada pejabat yang ketahuan mengancam masyarakat. Karena pejabat yang demikian dianggap tidak memenuhi syarat.

Bupati yang akrab di kalangan masyarakat dengan sapaan SBS ini mengatakan, kepada pejabat yang ketahuan mengancam masyarakat tersebut akan diberlakukan klausul ke ketiga dalam SK pelantikan, yakni meninjau ulang SK tersebut.

Bupati Malaka menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara pelantikan kepala desa dan penjabat kepala desa di Pantai Motadikin, Sabtu (12/04/2025) silam.

Baca Juga:  Waket 2 DPRD Malaka Sesali Ketidakhadiran Bupati, Wabup Dan Sekda Dalam Sidang Pembahasan RAPBD 2024

Dalam nada kelakar, Bupati SBS mengatakan, ancam-mengancam dalam situasi pasca Pilkada seperti saat ini adalah hal wajar. Namun demikian, ia mengaku tidak mau mendengar ada pejabat yang mengancam masyarakat.

“Karena baru habis Pilkada, maka ancam-mengancam masih tinggi. Tetapi saya tidak mau dengar saudara-saudara ancam sama masyarakat,” ujar Bupati SBS.

Bupati perdana di Kabupaten Malaka ini menegaskan, jika mendengar ada pejabat yang mengancam masyarakat, maka dirinya tidak segan-segan mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  Polisi Sudah Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Mega Korupsi Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka

“Kalau saya dengar (pejabat ancam masyarakat, red), maka saya akan pakai klausul ke tiga yang mengatakan, keputusan ini berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan,” lanjut Bupati.

Bupati menambahkan, pejabat yang mengancam masyarakat perlu ditinjau kembali pengangkatannya karena dianggap sifatnya tidak memenuhi syarat.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *