BETUN, Sakunar — Pemerintah Kabupaten Malaka pada era kepemimpinan SN-KT pernah meluncurkan program yang sangat dibanggakan kala itu, yakni brand beras Nona Malaka. Dalam berbagai kesempatan, misalnya dalam wawancara di studio Kompas.com di Jakarta, Bupati Malaka kala itu, Dr. Simon Nahak (SN) menganggap brand Nina Malaka sebagai kesuksesan program swasembada pangan.
SN menjelaskan kala itu, bahwa Kabupaten Malaka memilik potensi pertanian lahan basah yang sangat besar, sehingga petani tidak hanya tanam untuk makan tetapi juga untuk dijual. Dan pemerintah daerah memfasilitasi hal ini dengan menyediakan brand beras Nona Malaka.
Bagi publik, pernyataan bupati Malaka kala itu adalah sebuah ironi. Pasalnya, beberapa media online lokal malah memberitakan penyerahan bantuan beras cadangan pangan oleh bupati Malaka kepada masyarakat di 127 desa di Kabupaten Malaka. Juga masive diberitakan soal harga beras yang terus melambung dan mencekik leher di Kabupaten Malaka.
Terlepas dari hal itu, bagaimana nasib brand beras Nona Malaka sejak dilouncing Pemerintahan SN-KT hingga kini, pasca pemerintahan SN-KT?
Sejak dilounching pada Desember 2022 hingga akhir pemerintahan SN-KT di Kabupaten Malaka, pemerintah mengklaim, petani telah menjual berton-ton gabah kepada offtaker untuk produksi beras Nona Malaka. Walau demikian popularitas beras Nona Malaka di kalangan masyarakat Malaka baru sebatas kampanye di media sosial. Pasalnya, keberadaan beras Nona Malaka di pasar Kabupaten Malaka sendiri nyaris tak terendus keberadaannya. Bahkan sempat viral, produksi pertama beras Nona Malaka diborong habis Bank NTT dan pejabat di Malaka.
Kini, pasca pemerintahan SN-KT di Kabupaten Malaka, bagaimana nasib brand beras Nona Malaka? Sama seperti waktu-waktu sebelumnya, keberadaan beras Nona Malaka di pasar tak terendus keberadaannya. Lantas muncul pertanyaan, apakah beras Nona Malaka masih berproduksi?
Bernadinus Fahik, selaku Ketua Kelompok Tani Moris Diak, pemilik brand Nona Malaka, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Sementara, penelusuran tim wartawan di lapangan, tidak menemukan keberadaan beras Nona Malaka.
Beras Nona Malaka Siapa Yang Punya?
Pemahaman publik selama ini, brand beras Nona Malaka adalah milik Pemda Malaka. Benarkan demikian?
Tanggal 30 Juni 2023 silam, sakunar.com berhasil mewawancarai Kepala Dinas Pertanian waktu itu, drh. Januaria Maria Seran di Besikama. Dalam wawancara tersebut, Januaria menyampaikan pernyataan yang sangat mengejutkan, bahwa pemegang hak merek beras Nona Malaka adalah UD Moris Diak. Artinya pemilik merek beras tersebut bukan Pemda Malaka.
Menurut Januaria, Pemda Malaka tidak punya kewenangan untuk mengurus merek dagang, kecuali melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Nah, karena Pemda Malaka belum memiliki BUMD, maka untuk mengurus merek Nona Malaka, Pemda mempercayakan kepada UD Moris Diak,” ujarnya.
Lantas siapa pemilik UD. Moris Diak? Atas dasar apa pemerintah menghibahkan peralatan produksi kepada UD. Moris Diak? Apakah ada profit atau keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Malaka dari beras Brand Nona Malaka?
Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pertanian mengatakan, bahwa untuk mewujudkan brand beras Nona Malaka, Pemda Malaka kemudian menunjuk UD Moris Diak sebagai offtaker.
Dari beberapa literatur yang kami temukan, offtaker adalah perusahaan negara atau swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penjamin komoditas hasil kelompok tani. Offtaker ini juga biasanya bertindak sebagai pihak yang menghubungkan komoditas petani ke pasar yang lebih besar.
Kembali ke point, Pemda Malaka menunjuk UD Moris Diak yang sebagai offtaker brand beras Nona Malaka. Apa dan siapa UD Moris Diak?
Januaria menjelaskan, bahwa UD Moris Diak bukan milik perorangan. Bahwa UD Moris Diak adalah milik kelompok tani (Poktan) Moris Diak di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah. Poktan Moris Diak ini, yang kemudian difasilitasi Pemda Malaka untuk memproduksi beras brand Nona Malaka, termasuk hibah peralatan produksi.
Lalu bagaimana posisi Pemda Malaka dalam managemen brand beras Nona Malaka?
Pemda Malaka tidak memiliki hubungan dengan manajemen brand beras Nona Malaka. Bahwa posisi Pemda Malaka hanya sebatas perjanjian kerja sama (PKS), dimana salah satu pointnya adalah Pemda Malaka memberikan kewenangan kepada UD Moris Diak untuk membeli hasil produksi padi para petani yang diintervensi Pemda Malaka dengan harga wajar.
Pemda Malaka tidak mengintervensi manajemen UD Moris Diak dalam hal modal usaha (modal untuk membeli gabah dan memproduksi menjadi beras, yang kemudian dilempar ke pasaran dalam bentuk kemasan Nona Malaka).
Apakah ada profit atau keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Malaka dari brand beras Nona Malaka?
Pemda Malaka tidak mengambil keuntungan apa-apa dari produksi beras Nona Malaka. Dengan kata lain, tidak ada pemasukan untuk PAD dari pengelolaan merek dagang beras Nona Malaka.
Padahal jika dicermati, peran Pemda dalam hal ini lebih dominan, melalui berbagai intervensi anggaran miliaran rupiah. Sebagaimana dijelaskan Kadis Pertanian, Pemda Malaka mengintervensi petani lahan basah melalui pengolahan lahan, penyediaan bibit, pupuk dan pendampingan. Harapannya, produktivitas petani Malaka dapat meningkat.
Tidak hanya sampai disitu, Pemda Malaka telah menghibahkan peralatan dan sarana produksi bernilai Miliaran Rupiah kepada UD Moris Diak.
Sementara, peran UD Moris Diak baru mulai tampak ketika para petani mulai panen. UD Moris Diak mengumpulkan (baca: membeli) separuh hasil produksi para petani, kemudian mengolah menjadi beras dan mengemas dan menjual ke pasar dalam bentuk brand Nona Malaka.
Dalam hal membeli gabah, mengolah dan menjual beras Nona Malaka ini, UD Moris Diak punya kewenangan mutlak. Meminjam kata-kata Kadis Pertanian, Pemda tidak mencampuri urusan bisnis UD Moris Diak.
Pertanyaan yang masih mengganjal, apakah sebuah kelompok tani di Malaka punya modal puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk membeli gabah petani? Ataukah offtaker dimaksud bukanlah UD Moris Diak sebagai Kelompok Tani tapi sebagai orang perorangan yang mengatasnamakan kelompok?*(tim)