BETUN, Sakunar — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Nomor Urut 2, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md (SBS-HMS) menyebutkan 3 syarat yang harus dipenuhi untuk memajukan pariwisata di sebuah daerah.
Hal tersebut disampaikan Calon Bupati Malaka Nomor Urut 2, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), menjawab pertanyaan tim Panelis pada debat pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Malaka, Senin (14/10/2024).
“Pariwisata itu supaya bisa maju harus ada beberapa elemen. Yang pertama infrastruktur Jalan dan Jembatan yang menunjang transportasi. Karena yang namanya pariwisata itu adalah mobilisasi orang dari tempat yang lain ke tempat kita,” ujar calon bupati Malaka, SBS menjawab pertanyaan Panelis.
Selain itu, kata SBS, mental masyarakat kita juga perlu dipersiapkan dengan baik untuk menunjang kemajuan pariwisata.
“Masyarakat harus disiapkan untuk menerima para wisatawan sebagai bagian dari keluarganya, karena memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi rakyat,” kata SBS.
Pemerintah daerah juga hendaknya menyiapkan regulasi yang pas, untuk menjamin kenyamanan wisatawan selama berada di daerah tersebut.
“Regulasi atau aturannya harus dikelola dengan baik sehingga wisatawan merasa nyaman karena mendapatkan perlindungan hukum yang pasti di sini,” ungkap Bupati Perdana Malaka tersebut.
Diberitakan sebelumnya, SBS-HMS menggagaskan AGROWISATA atau Konsep Pariwisata berbasis Pertanian di Kabupaten Malaka.
Hal tersebut didasarkan pada 3 fakta utama, yaitu: pertama, daerah Malaka sebagai daerah tersubur di Pulau Timor. Kedua, mayoritas masyarakat Malaka bermata pencaharian sebagai petani. Ketiga, hampir semua petani punya kapital (modal dasar), yaitu tanah untuk bertani.
AGROWISATA sendiri merupakan suatu bentuk wisata yang mengandalkan sektor pertanian di dalamnya. Agrowisata cenderung memanfaatkan usaha agro sebagai sarana memperluas pengetahuan dan rekreasi di bidang pertanian.
Agrowisata seringkali menghadirkan potensi sumber pendapatan dan keuntungan bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya pengembangan dan pembangunan agrowisata, para petani lokal akan mendapat kesempatan untuk meningkatkan sumber pendapatan mereka.
Pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi Nomor: 204/KPTS/30HK/050/4/1989 dan Nomor KM. 47/PW.DOW/MPPT/89 Tentang Koordinasi Pengembangan Wisata Agro juga menjelaskan bahwa agrowisata merupakan suatu bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha agro sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, perjalanan, rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian.
Agrowisata Menjawab Pertanyaan Panelis Debat
Jawaban yang diberikan Calon Bupati Nomor Urut 2, dr. Stefanus Bria Seran, MPH sesungguhnya menjawab tuntas pertanyaan panelis debat, tentang bagaimana meningkatkan ekonomi rakyat tanpa merusak alam dan budaya masyarakat.
Sebab menurut Kementerian Pertanian RI, AGROWISATA itu sendiri memiliki beberapa tujuan dan manfaat, antara lain: Sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan; Memberikan edukasi pertanian kepada masyarakat; Sebagai tempat rekreasi dan berlibur; dan Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Jadi, mari kita dukung pengembangan Agrowisata di Kabupaten Malaka! (*)