BETUN, Sakunar — Salah satu bakal calon wakil bupati Malaka bakal pendamping SBS di Pilkada 27 November 2024, Roy Tei Seran (RTS) mendaftarkan diri di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka, Senin (29/04/2024).
Kehadiran RTS disambut oleh Para Pengurus, baik struktur, Panitia dan Satgas DPC PDI Perjuangan Malaka, di antaranya, Korwil DPD PDI Perjuangan NTT, Ronaldo Asury, Sekretaris DPC, Eman Nahak, Bendahara DPC, Ignas Fahik, Ketua Panitia, Wendy Nahak, dan seluruh Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakio Bupati Malaka.
RTS yang adalah Kader Madya PDI Perjuangan Kabupaten Malaka ini mengaku, dirinya didorong oleh para kader dan struktur Partai, mulai dari DPC hingga anak ranting. RTS juga mengaku mendapat dorongan dari simpatisan partai.
Dikonfirmasi usai pendaftaran dirinya, RTS mengaku, dirinya mendaftar tidak dalam bentuk paslon tetapi perorangan.
“Sebagai Bukti ketaatan dan Loyalitas pada Partai, kami mendaftarkan diri tidak dalam bentuk Paslon, tetapi perseorangan, sesuai Intruksi Partai yang dipublikasikan di berbagai media massa maupun Media Sosial,” tandas RTS.
Politisi milenial ini mengatakan, dirinya taat sepenuhnya pada rambu-rambu yang diinstruksikan Partai, karena ia merupakan Kader Madya yang telah melewati Pendidikan Kader yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan NTT.
Diketahui, sesaat setelah pendaftaran Bacawabup RTS, Bacabup dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) pun mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka, diiringi sekitar 2000 massa pendukung.
Usai mendaftarkan diri di PDI Perjuangan, menjawab pertanyaan wartawam, SBS menjelaskan beberapa kriteria bakal calon wakil bupati yang bakal mendampingi dirinya.
Kriteria yang paling utama, menurut SBS adalah bahwa bakal calon wakil bupati yang baik adalah punya kemampuan untuk mengurus rakyat.
Ditanya soal penentuan bakal calon wakil bupati, SBS mengatakan bahwa terdapat 4 pihak yang punya kewenangan untuk menentukan bakal calon wakil bupati yang bakal mendampinginya.
Diantara 4 pihak yang berwenang menentukan bakal calon wakil bupati tersebut, kata SBS, adalah para partai politik (parpol) pengusung.
Dikonfirmasi usai mendampingi SBS mendaftar di PDI Perjuangan dan PAN, Koordinator Tim Keluarga, Alfons Klau menjelaskan, SBS mendaftar sebagai bakal calon bupati Malaka, bukan sebagai pasangan bakal calon.
Alasan yang mendasari pertimbangan tersebut, kata Alfons, adalah bahwa SBS dan Tim menghargai kewenangan Partai Politik untuk ikut menentukan siapa bakal calon wakil yang tepat untuk mendampingi SBS pada Pilkada 2024 ini.
“Tadi bapak SBS sudah sampaikan bahwa yang punya kewenangan untuk menentukan bakal calon wakil bupati itu salah satunya adalah partai politik. Maka, SBS mendaftar perorangan saja sebagai bakal calon bupati. Karena kalau daftar sebagai pasangan, maka seolah-olah membatasi kewenangan parpol untuk ikut menentukan bakal calon wakil yang tepat,” jelas Alfons.
Alfons mengakui, sejauh ini sudah ada beberapa figur bakal calon wakil bupati yang mendaftar di Partai Golkar untuk dampingi SBS.
Beberapa figur tersebut, kata Alfons, sedang mensosialisasikan diri di tengah masyarakat sebagai bakal calon wakil bupati bakal pendamping SBS.*****