Scroll untuk baca artikel
MalakaSeputar NTT

Proyek RS Pratama Malaka Diduga Kurang Banyak, Adendum 90 Hari Segera Berakhir

2994
×

Proyek RS Pratama Malaka Diduga Kurang Banyak, Adendum 90 Hari Segera Berakhir

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar — Waktu tambahan (adendum) bagi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka sebanyak 90 hari kalender akan segera berkhir.

Masa adendum 90 hari kalender tersebut terhitung sejak 01 Januari 2024 dan akan berakhir pada 30 Maret 2024. Artinya, sekitar 6 hari lagi, masa adendum tersebut bakal berakhir.

Pertanyaannya, bagaimana progres fisik pekerjaan gedung RS Pratama yang dibangun di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku tersebut?

Baca Juga:  Astaga! 4 Unit Rumah Bantuan Seroja Di Kleseleon Baru Fondasi, 3 Lain Baru Mulai Atap 

Sakunar.com mendatangi lokasi pada Selasa (26/03/2024), sekira Pukul 08:00 Wita.

Ketika tiba di lokasi, petugas berwenang yang bisa memberikan keterangan kepada pers belum ada di lokasi. Karena itu, sakunar.com belum mendapat keterangan mengenai presentase progres kerja proyek tersebut.

Namun demikian, dari diskusi bersama staf-staf / pekerja di lapangan, diketahui, terdapat beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan.

Baca Juga:  Plt Kalak BPBD Dan PPK Beda Pendapat Soal Masa Kontrak Proyek Rumah Seroja, Siapa Benar?

Kita sebut saja pekerjaan pemasangan keramik lantai belum mulai dikerjakan. Pekerjaan pemasangan plafon juga belum dimulai. Belum lagi pintu, jendela dan lain-lain.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, timbul pertanyaan, apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman masih optimis, bahwa pekerjaan bisa diselesaikan pada 30 Maret 2024?

Pertanyaan berikut, keputusan apa yang bakal diambil PPK, Yovita Roman, jika pekerjaan tidak selesai pada 30 Maret 2024?

Baca Juga:  Belum Setahun Digunakan, Dinding Gedung Kantor DPRD Malaka Rontok-Rontok

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Yovita Roman belum berhasil dikonfirmasi.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *