BETUN, Sakunar —– Para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) minta agar jatah beras yang melekat pada gaji jangan lagi diuangkan. Atau, jika harus tetap diuangkan, agar nominalnya ditinjau kembali.
Para guru mebgaku, selama ini jatah beras pada gaji dikonversikan menjadi uang, dengan nominal Rp6.500/ kilo gram.
Nominal tersebut, menurut para guru, sudah tidak logis lagi, bila dibandingkan dengan lonjakan harga beras di pasar, yang terus mencekik leher.
Hal tersebut diungkapkan beberapa guru ASN yang ditemui sakunar.com di sekitar Kota Betun, Besikama, Weliman dan Wewiku, pada hari Selasa (27/02/2024).
Para guru inimeminta agar Pemda Malaka segera mengkaji ulang kebijakan konversi beras jatah menjadi uang ini.
“Sebenarnya kalau mau bilang tidak baik, ya silahkan bapak-bapak wartawan menilai sendiri. Beras jatah gaji untuk kami ditukar dengan uang sebesar Enam Ribu Lima Ratus per Kilo (gram). Maka kalau jatah kita 40 kilo, kita hanya terima uang 260 ribu. Kalau uang itu kita pakai beli beras di pasar, hanya dapat 20 kilo atau dapat setengahnya saja,” ujar beberapa guru, yang minta namnya tidak dikorankan.
Karena itu, para guru ASN ini meminta, agar DPRD Kabupaten Malaka segera memanggil Pemerintah agar meninjau ulang kebijakan conversi beras dengan uang tersebut.
“Kalau bisa kembali ke yang dulu, terima langsung beras saja. Atau kalau mau diuangkan, tolong tinjau kembali supaya nominalnya jangan terlalu jauh dengan harga pasar,” kata para guru.
Terkait keluhan dan permintaan para guru ASN ini, sakunar.com belum berhasil mengkonfirmasi ke pejabat berwenang.
Diberitakan sebelumnya, harga beras di pasaran di sekitar Kota Betun, Kabupaten Malaka saat ini terus melonjak naik.
Harga beras kualitas terendah saat ini dibandrol dengan harga Rp16.000 hingga Rp16.500 per kilo gram.
Sedangkan beras kualitas Medium dijual dengan harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilo gram.
Sementara, untuk beras jenis premium dijual dengan harga Rp18.500 hingga Rp19.000 per kilo gram.*****