Pemilu 2024, Kaban Kesbangpol Malaka Bilang Begini

oleh -785 views

Betun, Sakunar — Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH,M.Hum menyampaikan beberapa pesan menjelang hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Diantaranya, Kaban Kesbangpol menghimbau untuk menghindari politik uang dan politik identitas.

Pesan tersebut disampaikan Doktor lulusan UGM Yogyakarta ini kepada sakunar.com di Betun, Senin (12/02/2024).

Berikut beberapa point pesan Kaban Kesbangpol, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH,M.Hum:

  1. Supaya tidak boleh ada money politic (politik uang) karena akan mebiasakan jalan pintas pencapaian suatu tujuan serta mengabaikan kualitas dan kapasitas pemimpin di alam demokrasi. Money politic juga akan menyuburkan praktek demokrasi yang tidak bermoral dan tidak mendewasakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.
  2. Tidak boleh melakukan politik identitas, yang cenderung segregasi rasial dan menimbulkan disparitas antara tirani minoritas dan penguasaan mayoritas. Ini bertentangan dengan nilai nilai Pancasila.
  3. Hindari praktek politik pemecahbelahan (devide et impera) dalam kehidupan masyarakat karena akan menggerogoti paradigma persatuan dan kesatuan bangsa. Model politik ini juga akan menjadi benih terjadinya perpecahan masyarakat yang dapat bermutasi menjadi gangguan dan hambatan dan bahkan ancaman dalam kehidupan demokrasi
  4. Supaya pemilu terlaksana secara langsung umum bebas rahasia serta jujur dan adil berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik norma dasar maupun norma pelaksana yang tertuang dalam UU Pemilu dan ketentuan pelaksana lainnya termasuk Peraturan KPU.
  5. Supaya pelaksanaan pemilu tidak dihiasi dengan praktek yang kotor dan penyebaran berita bohong termasuk black compaign (kampanye hitam), yang cenderung menghina dan menfitnah antar warga masyarakat.
  6. Supaya aparat pemerintah, seperti TNI, POLRI dan PEMDA memastikan adanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan hukum yang ada dan hasil pemilu dapat memberi legitimasi yang kuat untuk para pemimpin yang dihasilkan melalui pemilu 14 pebruari 2024.
  7. Supaya partai politik dan semua stakeholder pelaksana pemilu, seperti KPU, BAWASLU dan DKPP berpartisipasi aktif berdasarkan aturan hukum pemilu yang ada untuk mengawal pemilu secara maksimal.
Baca Juga:  KPK  Diminta Ambilalih Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5M Di Malaka NTT

Kaban Kesbangpol menghimbau agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban, baik selama masa tenang, saat pencoblosan, maupun setelah hari pencoblosan.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.