Malaka, Sakunar — Keputusan yang diambil Pemkab Malaka untuk memindahkan penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari Bank NTT ke Bank Mandiri dan BNI menuai protes dari Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH.
Waket 2 DPRD Malaka menilai, alasan yang dijadikan pertimbangan pemindahan penyaluran DD dan ADD dari Bank NTT tersebut sangat subyektif.
Waket Ketua 2 DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek mengungkapkan hal tersebut kepada sakunar.com, Jumat (26/01/2024).
Menurut dia, jika terjadi kekurangan dalam pelayanan, mestinya dievaluasi, bukan dipindahkan.
“Itu pendapat yang sangat supyektif mestinya di evaluasi bukan di pindahkan sepihak begitu,” ungkap Hendrikus melalui pesan whatsapp kepada sakunar.com.
Politisi PKB ini menilai, Bank NTT adalah aset daerah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemda Malaka juga sebagai pemegang saham.
“Perlu diingat bahwa bank NTT itu aset daerah, dimana Pemda Malaka juga merupakan pemilik karena ikut menanam saham disana. Maka agak aneh saja, kalau ada kekurangan, bukannya dievaluasi untuk diperbaiki malah dibuat begini,” ungkap Hendrikus.
Karena itu, Hendrikus menduga ada indikasi tak bagus dibalik keputusan yang diambil pemerintah.
“Saya menduga ada indikasi tidak bagus ini,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Malaka mengakui adanya keluhan dari desa terkait pelayanan di Bank NTT. Karena itu, Pemkab harus mencarikan solusi bagi persoalan tersebut.
Demikian dijelaskan Bupati Malaka, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rochus Gonzales Funay Seran, Jumat (26/01/2024).
Kepala Dinas PMD menyampaikan hal tersebut, menjawab pertanyaan sakunar.com terkait pertimbangan pemindahan penyaluran keuangan desa (Dana Desa dan Alokasi Dana Desa) dari Bank NTT ke Bank Mandiri dan BNI.
“Selama menjadi partner, kami mengakomodir keluhan dari desa tentang pelayanan di Bank NTT,” tulis Kepala Dinas PMD dalam jawaban tertulis kepada sakunar.com.
“Pemda wajib mencari solusi terhadap setiap kendala penyaluran APBDES, sehingga prinsip penyaluran APBDES terpenuhi,” lanjut dia.
Berikut beberapa point yang disampaikan Kepala Dinas PMD dalam jawaban tertulis tersebut:
- Pemda Malaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank NTT yang telah menjadi Bank kebanggaan masyarakat NTT, yang selama 9 tahun menjadi partner kami dalam menyalurkan APBDES di Kabupaten Malaka. Ini adalah perjalanan panjang, sudah 9 tahun.
- Tuntutan dan prinsip penyaluran APBDES yang didalamnya termasuk Dana Desa yaitu Pemda dan pihak lain tidak boleh menghambat penyalurannya.
- Selama menjadi partner, kami mengakomodir keluhan dari desa tentang pelayanan di Bank NTT.
- Pemda wajib mencari solusi terhadap setiap kendala penyaluran APBDES, sehingga prinsip penyaluran APBDES terpenuhi.
- Sesuai ketentuan, DD disalurkan melalui Bank Umum (Bank Pemerintah, Red).
- Bank Mandiri dan BNI telah mengajukan permohonan untuk menjadi Bank Penyalur APBDES, dan telah mempresentasikan metode pelayanan dan teknologi perbankan yang dimiliki.
- Menyikapi kondisi-kondisi tersebut, Pemda Malaka melakukan kajian dan memutuskan untuk menunjuk 3 Bank Umum sebagai Bank Penyalur APBDES TA. 2024. 3 Bank tersebut adalah Bank NTT, BNI dan Bank Mandiri.
- Kita berharap, dengan pembagian ini maka pelayanan penyaluran APBDES lebih efektif dan efisien.
Keluhan atas pelayanan di Bank NTT juga disampaikan beberapa kepala desa dan perangkat kepada sakunar.com.*****