Malaka, NTT — Realisasi beberapa proyek dengan total anggaran hingga Ratusan Miliyar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam gagal. Gagalnya realisasi beberapa proyek yang dibiayai APBN melalui DAK tersebut terancam gagal lantaran ‘utak-atik’ status ULP yang sedang terjadi di internal Pemda Kabupaten Malaka.
Diketahui, ULP yang selama ini merupakan satu Bagian di tubuh Sekretariat Daerah akan dilebur menjadi subbagian dibawah Bagian Administrasi Pembangunan. Yang menjadi persoalan, ‘utak-atik’ status ULP tersebut dilakukan ketika Kabupaten Malaka dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh) sehingga nasib ULP terkatung-katung. Disatu sisi, Bagian ULP ‘dibekukan’, dilain sisi, Subbagian ULP belum bisa dibentuk lantaran Plh Bupati tidak punya wewenang untuk menerbitkan Perbup pembentukannya.
Akibat lanjutannya, aktivitas di Bagian ULP, baik aktivitas yang sedang berjalan maupun yang mendesak untuk segera dijalankan menjadi mandek. Termasuk aktivitas tender atau lelang pengadaan sejumlah proyek. Terdapat sekitar 4 paket pekerjaan jalan yang sedang ditender terpaksa dihentikan. Dan sejumlah paket pekerjaan yang mendesak untuk segera dilakukan tender atau lelang perencanaanpun tidak jadi dilaksanakan.
“Kalau kita lihat dari sisi waktu, proyek pembangunan yang bersumber dari DAK terancam gagal direalisasikan. Karena, sebelum lelang pelaksanaan, lebih dhulu harus dilakukan lelang perencanaan. Normalnya untuk lelang dibutuhkan waktu sekitar satu setengah bulan. Padahal untuk proyek DAK sudah Kontrak Pelaksanaan pada 20 Juli. Sekarang, sudah mau masuk Bulan April. Apa waktunya cukup? Sedangkan sampai saat ini status ULP belum jelas”, ungkap Paulus Klau, warga Kota Betun ketika ditemui Sakunar di Betun, Selasa (30/03/2021).
Menurut warga yang berprofesi sebagai pengusaha ini, Penjabat Bupati Malaka yang baru dilantik harus segera mengambil sikap untuk menyelamatkan pembangunan di Rai Malaka. Pasalnya, proyek-proyek yang bersumber dari DAK tersebut langsung berhubungan dengan kepentingan rakyat, seperti pembangunan jalan dan jembatan, gedung sekolah, puskesmas dan rumah sakit.
“Harapan kita Penjabat Bupati mengambil sikap tegas untuk memulihkan status ULP untuk menyelamatkan pembangunan di Rai Malaka. Karena kita di Malaka sudah ada contoh bahwa realisasi pembangunan yang bersumber dari DAK gagal, yaitu gedung perpustakaan yang gagal realisasi di Tahun 2019”, lanjut Paulus.
Terkait ini, Penjabat Bupati Malaka, Viktorius Manek, S.Sos, M.Si dan Sekda Kabupaten Malaka (mantan Plh Bupati) belum berhasil dikonfirmasi Sakunar.*(BuSer/ Tim)
*Berita ini membutuhkan klarifikasi segera.