Malaka, sakunar — Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Kabupaten Malaka menyebut pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan ingkar janji.
Janji dimaksud adalah janji untuk menyerahkan dokumen terkait pemindahan Rumah Sakit (RS) Pratama dari Kecamatan Laenmanen ke Kecamatan Wewiku.
Demikian disampaikan Fraksi Partai Golkar melalu ketua fraksi, Hendri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Rabu (10/01/2024).
Menurut Ketua FPG, janji untuk menyerahkan dokumen pemindahan RS Pratama tersebut, disampaikan dan disepakati bersama antara Dinkes, DPRD dan peserta unjuk rasa Aliansi Pemuda Peduli (APPi) Malaka di Ruang Komisi III DPRD Malaka, Rabu (30/08/2023) silam.
Saat itu, kata Ketua FPG, pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Fritz Makbalin dan Kabid Kesmas, Yovita Roman.
Dalam audiens tersebut, atas permintaan peserta aksi unjuk rasa, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fritz Makbalin berjanji akan menyerahkan dikumen tersebut kepada DPRD Malaka.
“Tetapi janii itu tidak ditepati, sehingga FPG menagih janji itu melalui Pemandangan Umum FPG tentang Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023, pada Jumat (22/09/2023).
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyerahkan dokumen pemindahan lokasi Rumah Sakit Pratama dari Kecamatan Laenmanen ke Kecamatan Wewiku karena sudah ada kesepakatan pada saat aksi damai dari APPI Malaka bersama DPRD Malaka,” demikian FPG dalam pemandangan umum tersebut.
Sedangkan Pemerintah, dalam tanggapannya mengatakan, “Hal-hal teknis mengenai proses usulan akan didiskusikan bersama Fraksi Partai Golkar dalam rapat-rapat komisi”.
Walau demikian, Ketua FPG mengaku, hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan belum menyerahkan dokumen yang dijanjikan.
“Kita heran saja, kenapa mau serahkan dokumen itu saja susahnya minta ampun. Ada apa ini?”, ungkap Ketua FPG, yang juga Ketua Komisi III yang bermitra dengan Dinas Kesehatan.
“Apalagi kita tahu bersama bahwa ada persoalan keterlambatan pekerjaan di lapangan, yang menurut Kadis Kesehatan, salah satu penyebabnya adalah masalah batas lahan,” ungkap Hendri Melki Simu.
Terkait ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Fritz Makbalin belum berhasil dikonfirmasi sakunar.com, hingga berita ini diturunkan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua 2 DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek juga menilai persoalan keterlamatan pembangunan RS Pratama ini adalah persoakan fatal.
“Rumah Sakit Pratama, itu yang fatal. Itu hari dong (pemerintah) bilang semua dokumen beres… beres… beres… Nah, ternyata, tanah saja batasnya masih bermasalah,” jelas Hendrikus, politisi PKB ini.*(JoGer)