BETUN, Sakunar.com — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menyentuh persoalan dan kebutuhan rakyat selama 5 tahun atau 1 periode kepemimpinan.
Oleh karena itu, RPJMD kabupaten harus diselaraskan dengan kebijakan dan strategi pembangunan di level provinsi maupun pusat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka dalam rangka Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Malaka di Betun, Senin (23/05)6/2025).
Dikatakan Bupati SBS dalam kesempatan tersebut, Pembahasan RPJMD antara eksekutif dan legislatif merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tenggat waktu paling lama enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik.
Bupati SBS berharap, dalam proses pembahasan RPJMD tersebut semua pihak menempatkan kepentingan rakyat secara menyeluruh di atas kepentingan-kepenting pribadi atau kelompok tertentu.
Pembahasan RPJMD yang dilakukan untuk menyempurnakan apa yang sudah disiapkan Pemerintah agar bisa berproses untuk ditetapkan sebagai Perda RPJMD.
“Perda itu produk hukum yang harus ditaati sebagai panduan untuk dipedomani dalam pelaksanaannya. RPJMD yang dibahas harus mengacu kepada ketentuan, sesuai visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Malaka agar nantinya dijadikan sebagai pedoman bagi perangkat daerah melakukan perencanaan sesuai RPJMD yang ditetapkan,” ujar Bupati SBS.
Bupati meminta supaya dalam pembahasan tetap memperhatikan tahapan-tahapan yang ada dan sesuai ketentuan sudah harus selesai sebelum tanggal 20 Agustus 2025.
Bupati berharap setelah penetapan Perda RPJMD, DPRD harus tetap mengawal dalam implementasinya sehingga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk tahu, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Ronaldo Asury, S.Sos, didampingi Wakil Ketua 2, Lambertus Bria. Sedangkan dari eksekutif, Wakil Bupati, Hendri Melki Simu tampak mendampingi Bupati SBS.
Sekda Malaka, Ferdinan Un Muti bersama para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah pun tampak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Malaka tersebut.*(rm)