BETUN, Sakunar.com — Sebanyak 477 Calo Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Malaka baru saja menerima SK pengangkatan pada Jumat (13/06/2025).
477 calon pegawai negeri sipil tersebut akan mengabdikan diri bagi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malaka di berbagai instansi pemerintahan. Ada 315 tenaga Teknis dan 162 tenaga Kesehatan.
Lantas, kapan 477 CPNS yang baru menerima SK pengangjatan atau SK 80% tersebut mulai bekerja?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinan Un Muti, S.Hut, M.Si mengatakan, sebelum mulai bekerja para CPNS terlebih dahulu melapr diri ke instansi penugasan. Lapor diri ini dijadwalkan pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Selanjutnya, kata Sekda, 477 CPNS diagendakan untuk mulai pengabdiannya sebagai CPNS pada hari Selasa, tanggal 1 Juli 2025.
“Lapor diri pada hari Senin (16 Juni, red) dan mulai kerja tanggal 1 Juli 2025,” kata Sekda Malaka singkat, melalui pesan whatsapp kepada media ini, Jumat (13/06/2025) malam.
Diberitakan, sebanyak 477 CPNS lingkup Pemkab Malaka menerima SK Pengangkatan atau SK 80% pada Jumat 13 Juni 2025.
Penyerahan SK Pengangkatan kepada 477 CPNS tersebut digelar di kawasan wisata Pantai Cemara Abudenok di Kecamatan Malaka Barat.
SK pengangkatan diserahkan oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dihadiri Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, A.Md, Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka serta Sekda Malaka bersama Pimpinan OPD dan Forkompimda.*(tim)
Nonton Video Sambutan Bupati Malaka: