BETUN, Sakunar com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Universitas Nusa Cendana (Undana) kupang teken memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Rektor Undana, Prof. DR. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc di Aula Kantor Bupati Malaka di Betun, Selasa (10/06/2025).
Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemkab Malaka dengan Undana Kupang tersebut berkaitan dengan Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dalam kesempatan tersebut meminta agar Undana menjadi mitra dan konsultan dalam pengembangan pendidikan di Kabupaten Malaka.
“Kami meminta Universitas Nusa Cendana agar tidak sekadar hadir lewat program pengabdian temporer, namun menjadi mitra strategis dan konsultan dalam pengembangan pendidikan di Malaka,” ujar Bupati Malaka.
Menurut Bupati Malaka, kerjasama antara Pemkab Malaka dan Undana dalam hal ini memiliki 2 sasaran utama, yaitu sasaran subjektif bagi dosen untuk memperluas praktik akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta sasaran objektif untuk memberikan dampak langsung terhadap kualitas pendidikan dan pengembangan SDM di Malaka.
Rektor Undana Kupang, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc mengatakan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat tidak cukup hanya melalui program rutin seperti KKN, tetapi perlu diarahkan pada program terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.
“Dengan lebih dari 3.000 mahasiswa dan 200 dosen, Undana seharusnya mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Prof. Maxs.
Ia menekankan pentingnya membawa pembelajaran ke tengah masyarakat agar dosen dan mahasiswa juga belajar langsung dari realitas sosial, menjadikan kegiatan akademik lebih bermakna dan berdampak.
Dikatakannya, kerja sama tidak boleh berhenti pada seremonial MoU saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Penandatanganan MoU antara Bupati Malaka dan Rektor Undana ini dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Hendri Melki Simu, A.Md dan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH.*(as)