Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Raja Liurai Malaka XV: Segera Gelar Ritual Adat Terkait Hilangnya Benda Pusaka 

523
×

Raja Liurai Malaka XV: Segera Gelar Ritual Adat Terkait Hilangnya Benda Pusaka 

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Keluarga istana Kerajaan Liurai Wehali Malaka segera menggelar ritual adat terkait hilangnya benda-benda pusaka, yang diduga digasak maling di kompleks Tafatik (Istana) Liurai di Builaran, Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Rabu (04/06/2025) baru-baru ini.

Ritual adat tersebut akan digelar sebagai bentuk penyampaian informasi secara supranatural kepada leluhur terkait hilangnya benda-benda pusaka yang disakralkan.

Demikian diungkapkan Nain (Raja) Liurai Wehali Malaka XV, Dominikus Kloit Tei Seran, ketika dikonfirmasi sakunar.com, Minggu (08/06/2025).

Baca Juga:  Saksi Ungkap Peristiwa Sebelum Maling Gasak Benda Pusaka Kerajaan Liurai Malaka

“Barang-barang pusaka itu adalah warisan para ‘Nain Tuan’ (Leluhur kerajaan, red). Maka kita akan segera buat ritual untuk memberitahukan kepada mereka,” ujar Kloit melalui sambungan telepon.

Ritual adat tersebut, lanjut dia, juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencarian. Dimana, melalui ritual tersebut, akan dimohonkan bantuan para leluhur untuk memudahkan proses pencarian.

“Barang-barang ini kan barang pemali (sakral, red), maka kita buat ritual untuk meminta bantuan para leluhur supaya bantu kita untuk ungkap ini,” lanjut dia.

Baca Juga:  Raja Liurai Malaka XV Buka Suara Soal Raibnya Emas Pusaka Kerajaan; Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam 

Dirinya berharap, upaya tersebut dapat memberikan titik terang bagi upaya pencarian benda-benda pusaka yang diduga digasak maling tersebut.

Sebelumnya, Raja Liurai Wehali Malaka XV, Dominikus Kloit Tei Seran menduga ada keterlibatan orang dalam dibalik raibnya benda-benda pusaka di Tafatik Liurai dan Tafatik Niba-Niba tersebut.

Menurut dia, orang luar yang tidak pernah tahu tentang kondisi di kompleks Tafatik tidak akan mungkin berani masuk ke dalam kompleks, apalagi masuk ke dalam rumah pemali dan mencuri barang-barang yang disakralkan tersebut.

Baca Juga:  Raja Liurai Malaka XV Buka Suara Soal Raibnya Emas Pusaka Kerajaan; Duga Ada Keterlibatan Orang Dalam 

Diketahui, benda-benda pusaka yang diduga dicuri di kompleks Tafatik Builaran pada Rabu (04/06/2025) dinihari, sekira Pukul 03:00 Wita, antara lain, tempat siri yang terbuat dari emas, tongkat yang terbuat dari emas, dan Surik Samara (Kelewang berusia ratusan tahun).

Kasus dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Malaka.*(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *