BETUN, Sakunar.com — Peristiwa raibnya (hilangnya) benda-benda pusaka kerajaan Liurai Malaka di Kompleks Tafatik Builaran di Desa Builaran, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka sepertinya semakin menemukan titik terang.
Marlina Nenometa, yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pencurian benda-benda pusaka warisan kerajaan ini mengungkapkan sebuah peristiwa yang terjadi beberapa saat sebelum kawanan maling menggasak benda-benda pusaka yang disakralkan tersebut.
Kepada wartawan, Minggu (08/06), Marlina mengungkapkan, pada hari Rabu 04 Juni, sekitar Pukul 1:45 Wita ada seorang pria yang diduga kuat warga setempat datang ke sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pria tersebut, kata Merlin, datang dengan memegang sebuah senter kecil dan berdiri di samping Tafatik (istana) Liurai sambil memanggil kakak saksi bernama Hironimus Nenometa alias Tey, yang biasanya tidur di Tafatik Liurai tersebut.
“Tey o toba tian kah? O toba iha nabe (Tey kau su tidur kah? Kau tidur di mana?, red),” ungkap Merlin menirukan pria tersebut.
Mendengar suara panggilan tersebut, ibu kandung saksi, yakni Theresia Teyseran langsung menghanyut, katanya: “Kalan bot tian ne imi buka Tey ba sa (Sudah larut malam ini kamu cari Tey untuk apa?, red)”.
Mendengar jawaban dari ibu Saks seperti itu, pria tersebut tidak merespon, namun langsung mematikan senter miliknya. Saksi dan ibunya pun melanjutkan tidurnya.
Pagi harinya, sekitar Pukul 08:00 Wita, saksi bersama ibunya mulai menyadari adanya dugaan pencurian di Tafatik Liurai. Ini bermula ketika saksi melihat ada benda pusaka yang tercecer di belakang Tafatik (Istana).
“Melihat benda itu, saya langsung panggil mama untuk memastikan barang pusaka tersebut, kemudian mama datang dan lihat ternyata benar, kemudian mama cek (ternyata) pintu utama Tafatik sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap Merlin.
Selanjutnya, kata Merlin, sang ibu masuk ke dalam Tafatik untuk melihat benda – benda pusaka yang tersimpan di dalamnya. Dan diketahui, bahwa tempat siri pinang yang terbuat dari emas itu yang hilang. Sang ibu pun meminta saksi untuk menginformasikan kepada kerabat lain untuk Lapor polisi.
Anggota keluarga Tafatik Liurai, Adrianus Nenometa mengungkapkan, peristiwa yang disampaikan oleh saksi tersebut memperkuat dugaan keterlibatan orang dalam dibalik raibnya benda-benda pusaka milik Tafatik tersebut.
Dirinya berharap, keterangan saksi ini bisa memberikan titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus dugaan pencurian benda-benda pusaka yang disakralkan ini.
Diberitakan, benda-benda pusaka di Istana Liurai Malaka di Kompleks Tafatik Builaran, Desa Builaran diduga digasak maling pada Rabu (04/06/2025) dinihari, sekira Pukul 03:00 Wita.
Adrianus Nenometa menjelaskan, pencuri menyasar 3 tafatik dalam aksi pencurian tersebut, yakni Tafatik Liurai, Tafatik Malaka dan Tafatik Niba-Niba.
Dalam peristiwa tersebut, beberapa benda pusaka Kerajaan Liurai Malaka di tiga Tafatik tersebut diduga digondol maling, diantaranya, tempat siri yang terbuat dari emas, tongkat yang terbuat dari emas, dan Surik Samara (Kelewang berusia ratusan tahun).
Ady mengaku, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Malaka pada Rabu Sore, 04 Juni 2025.
Hingga berita ini diturunkan, aparat berwenang di Polres Malaka belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Namun demikian, diperoleh informasi bahwa polisi telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 05 Juni 2025.*(tim)