Scroll untuk baca artikel
KesehatanNasional

Menkes Lapor Ke Presiden: COVID-19 Naik Lagi, Tertinggi Di 3 Provinsi

241
×

Menkes Lapor Ke Presiden: COVID-19 Naik Lagi, Tertinggi Di 3 Provinsi

Sebarkan artikel ini

Sakunar.com — Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Prabowo, Selasa (03/06/2025) terkait kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Namun demkian, kata Menkes Budi Gunadi, kasus-kasus positif tersebut berasal dari varian-varian yang tidak mematikan sehingg masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan khawatir.

“Saya sampaikan (kepada Presiden, red) bahwa Covid itu memang terjadi kenaikan. Namun kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan. Jadi, enggak usah terlalu dikhawatirkan supaya masyarakat tidak panik,” ujar Menkes.

Baca Juga:  Kadinkes Malaka Akui Tunggakan Insentif Nakes Dan Jasa Vaksinator Covid-19 Tahun 2022 Hingga 1,2 M

Dikatakannya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tergolong rendah, jika dibandingkan dengan tren global.

“Kalau kita amati, di Indonesia kenaikannya masih kecil sekali. Masih ‘odometer’-nya puluhan,” kata Menkes.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Kemenkes, Widyawati, Selasa (03/06/2035) mengatakan, Kemenkes mendeteksi adanya 7 kasus positif COVID-19 pada pekan ke-22 (tanggal 25 hingga 31 Mei).

Sedangkan positivity rate dalam kurun waktu 25 sampai 31 Mei sebesar 2,05 persen. Artinya 2 dari 100 orang yang diperiksa, positif COVID-19.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penipuan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Periksa Oknum Bacaleg DPRD Dari Partai PKB

Angka ini menurun cukup signifikan jika dibandingkan dengan positivity rate tertinggi di tahun 2025, yakni 3,62 persen, yang terjadi pada minggu epidemiologi ke-19.

Kemenkes mencatat, kenaikan kasus tertinggi di minggu ke-19 terjadi di 3 provinsi, yakni Provinsi Banten, DI Jakarta, dan Jawa Timur.

Sebelumnya, Kemenkes RI mengeluarkan peringatan waspada penyebaran Covid-19, melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Peringatan ini berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di kawasan Asia, terutama di beberapa negara tetangga RI seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:  Siap-Siap! Tahun Ini Pemerintah Buka 690 Ribu Formasi CPNS Bagi Lulusan Baru, Selain PPPK

Meski demikian, dijelaskan Kemenkes, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi penyebaran Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya.*(ms)

Tonton Video Menarik dibawah ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *