Scroll untuk baca artikel
Malaka

Komite Dan Orangtua Dukung Kebijakan SBS-HMS Lindungi Guru Dari Jeratan HAM

267
×

Komite Dan Orangtua Dukung Kebijakan SBS-HMS Lindungi Guru Dari Jeratan HAM

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Kebijakan Pemerintahan SBS-HMS untuk melindungi para guru dari bayang-bayang jeratan HAM dalam mendidik murid disekolah didukung banyak pihak, termasuk komite sekolah dan orangtua murid itu sendiri.

Ketua Komite SMA Negeri Harekakae, Marselus Nahak, misalnya, mengatakan dukungannya terhadap kebijakan SBS-HMS ini dengan alasan agar guru melaksanakan tanggung jawabnya di sekolah tanpa merasa terbeban.

“Apa yang menjadi terobosan SBS-HMS ini mutlak diperlukan dari pemerintah agar guru dapat melaksanakan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik secara baik tanpa beban,” ujarnya kepada sakunar.com, Senin (02/06/2025).

Karena alasan tersebut, Marselus yang juga pernah menjalankan profesi sebagai guru ini mendukung penuh kebijakan SBS-HMS ini untuk segera diimplementasikan di Kabupaten Malaka.

“Saya sangat setuju dengan terobosan SBS-HMS, karena saya selama 34 tahun menjadi guru aktif di SMA pernah merasakan kekawatiran itu, sebelum purna tugas sebagai guru . Sebagian besar guru saat ini terbelenggu dengan jeratan hukum dan HAM,” lanjut dia.

Baca Juga:  Dua Srikandi DPRD Malaka Dukung Kebijakan SBS-HMS Lindungi Guru Dari Jeratan HAM; Kasi Saran Begini

Menurut dia, guru memiliki peran untuk memberi ilmu, pemahaman dan memberi contoh kepada peserta didik, dimana dalam prosesnya, guru menggunakan berbagai macam cara yang manusiawi.

“Nah, dalam proses inilah, sering kali banyak pihak, terutama orangtua atau wali siswa salah mengartikannya, sehingga membuat guru acuh tak acuh untuk melaksanakan tugas utamanya dengan baik,” ungkapnya.

Marselus berharap, dengan adanya terobosan SBS-HMS ini, bisa memberikan semacam penguatan bagi para guru dalam menjalankan tugas utamanya, yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik secara baik.

“Harapan kepada orangtua atau wali siswa, mari berkolaborasi demi menciptakan masa depan anak-anak yang berkualitas dalam hal pengetahuan, ketrampilan dan sikap,” ujar Marselus.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Malaka Bilang Ada Hal Aneh Dalam Proyek Septik Tank Diduga Mangkrak

Tokoh masyarakat asal Kobalima Timur, Maternus Bere mengatakan, sebagai orangtua dirinya mendukung terobosan yang dilakukan pemerintahan SBS-HMS di bidang pendidikan ini.

Bagi Maternus, pendidikan yang dijalankan dengan keras, tetapi bukan kasar, akan menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas.

“Saya pikir harus bisa dibedakan antara cara mendidik yang keras dan kasar. Kalau kasar itu tidak boleh, tetapi keras itu perlu untuk mendisiplinkan. Kan ada pepata yang mengatakan bahwa diujung rotan ada emas,” ujar Maternus melalui pesan Whatsapp, Minggu (01/06/2025).

Diberitakan, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengatakan, Pemkab Malaka akan mewajibkan setiap orangtua/ murid untuk menandatangani surat pernyataan supaya guru tidak ragu-ragu untuk mendidik murid di sekolah.

Baca Juga:  Dugaan Penganiyaan Siswa Kembali Terjadi Di SMPK Pelita Jaya Webriamata, Orangtua Ikutan Dikeroyok

“Saya sudah perintahkan Plh Kadis Pendidikan, Inspektur dan Kabag Hukum untuk siapkan surat pernyataan orangtua, supaya para guru tidak ragu-ragu dalam mendidik anak-anak Indonesia yang tinggal dan bersekolah di Malaka,” kata Bupati SBS kepada sakunar.com, Minggu (01/06/2025).

Adapun tujuan dari kebijakan tersebut, kata bupati, adalah agar para guru tidak ragu-ragu dalam mendidik murid di sekolah, tanpa harus dibayang-bayangi oleh rasa takut dilaporkan ke APH dengan dalil melanggar HAM.

SBS berharap, kebijakan ini memberikan ruang kepada para guru untuk mendidik murid di sekolah tanpa rasa takut akan jeratan hukum, sehingga bisa menciptakan generasi-generasi unggul di Kabupaten Malaka.

Namun demikian, tambah SBS, kebijakan tersebut tidak lantas memberikan keleluasan kepada para guru untuk bertindak diluar batas kewajaran.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *