BETUN, Sakunar — Pemerintah dan masyarakat Desa Rabasa Haerain menyerahkan dokumen persyaratan pembuatan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih kepada Dinas Koperasi Kabupaten Malaka.
Dokumen persyaratan pembuatan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih tersebut dilakukan Pemdes dan Masyarakat di Kantor Dinas Koperasi pada Senin (02/06/2025) dan diterima langsung oleh Plh Kepala Dinas Koperasi, Melkianus Yosef Bere.
Penjabat Kepala Desa Rabasa Haerain, Agustinus Nahak mengatakan, dokumen persyaratan tersebut diserahkan langsung oleh para pengurus kepada kepala dinas koperasi, dan pihaknya hadir memfasilitasi.
Agustinus mengakui, pihaknya sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras tim pengurus, yang sudah bisa menyiapkan semua dokumen dalam waktu singkat.
Dirinya berharap, semangat yang sudah ditunjukkan oleh para pengurus Koperasi Desa Merah Putih di desanya tetap menyala, sehingga Koperasi Merah Putih bisa berjalan dan berkembang dengan baik di Desa Rabasa Haerain.*(ms)