BETUN, Sakunar.com — Proses verifikasi ulang berkas peserta seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Malaka akan memasuki hari kedua pada Hari Selasa 03 Juni 2024.
Pemerintah Kabupaten Malaka sendiri telah memberikan peringatan tegas bagi para peserta seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 terkait verifikasi ulang berkas ini.
Baik dalam Surat Edaran Bupati Malaka maupun Pengumuman Jadwal, pemerintah telah mengingatkan bahwa pelamar yang tidak memasukkan dokumen sesuai jadwal dan tidak mengindahkan proses ini bakal dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, diharapkan agar para peserta seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 Kabupaten Malaka mencatat baik-baik jadwal yang sudah ditentukan bagi kategori yang dilamar masing-masingnya.
Nah, sesuai jadwal yang dikeluarkan Pemkab Malaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kesempatan di hari kedua ini diberikan kepada 1 kategori pelamar saja, yakni pelamar kategori Guru tahap 1.
Para pelamar kategori guru tahap 1 ini bisa memasukkan berkasnya mulai Pukul 08.30 hingga 16.00 Wita.
Para peserta seleksi PPPK tenaga guru tahap 1 yang akan mengikuti verifikasi ulang tersebut diharapkan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa adalah:
- SK Awal sampai dengan Akhir;
- Kartu Ujian;
- Bukti Pembayaran Gaji;
- Surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja.
Untuk pelamar kategori guru, berkas-berkas tersebut diatas dimasukkan pada map snalhekter plastik berwarna hijau, sesuai urutannya.
Itulah kategori pelamar yang mendapat jadwal verifikasi ulang berkas peserta PPPK Formasi tahun 2034 Kabupaten Malaka pada hari kedua, berikut peringatan pemerintah agar para peserta seleksi PPPK memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.*(as)