Scroll untuk baca artikel
KesehatanNasional

Kabar Gembira: Kemenkes Rekrut Tenaga Medis Dan Nakes Penugasan Khusus, Cek Syarat Dan Jadwal Daftar Disini! 

414
×

Kabar Gembira: Kemenkes Rekrut Tenaga Medis Dan Nakes Penugasan Khusus, Cek Syarat Dan Jadwal Daftar Disini! 

Sebarkan artikel ini

Sakunar.com — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali membuka peluang bagi para lulusan kedokteran dan tenaga kesehatan untuk berkarier di bersama Kemenkes.

Saat ini Kemenkes sedang membuka peluang bagi putera-puteri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus periode I, Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Kemenkes melalui Pengumuman NOMOR: PG.01.05/F.IV/2284/2025, yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan.

Terdapat 8 kategori tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk penugasan khusus tahap I, tahun 2025 ini, yakni:

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian
  7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
  8. Terapis Gigi dan Mulut
Baca Juga:  Apa Beda Pelamar Kebutuhan Khusus Dan Umum Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Jika anda adalah tenamedis dan tenaga kesehatan dari 8 kategori diatas dan berniat untuk melamar, silahkan simak syarat-syarat yang ditentukan. Syarat pertama, Pelamar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudian, usia maksimal untuk pelamar tenaga medis, yaitu dokter dan dokter gigi adalah 35 tahun. Sedangkan untuk tenaga kesehatan berusia maksimal 30 tahun.

Syarat berikut, pelamar tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, baik pemerintah atau pun swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/ Calon Anggota TNI/Polri, serta anggota TNI/Polri, serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.

Baca Juga:  4 Semifinalis Dan Jadwal Semifinal Respek OBM Cup 1 

Kemudian, bagi pelamar wanita tidak sedang dalam keadaan hamil. Pelamar haris sehat jasmani dan rohani, bebas Narkoba, dan berkelakuan baik.

Syarat lainnya, pelamar harus memiliki Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi.

Pelamar juga harus bersedia untuk ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.

Terakhir, pelamar harus berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dibuktikan dengan kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Baca Juga:  Seribu Pelamar Ikut Seleksi PPPK Di Malaka Mulai Hari Ini, Simak Mekanisme Dan Jadwal Disini!

Selain itu, disebutkan beberapa ketentuan khusus, seperti, diutamakan putera daerah pada lokasi penempatan yang tersedia, penugasan dilaksanakan selama dua tahun, dan diutamakan pelamar yang belum pernah ikut program penugasan khusus.

Jika anda memenuhi syarat-syarat diatas, anda bisa melakukan pendaftatan atau mendapatkan informasi lebih lanjut melalui website: httpd://tugsusnakes.kemkes.go.id

Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 2 hingga 5 Juni 2025. Sedangkan berkas-berkas yang harus diupload saat pendaftaran adalah: Ijazah, Transkrip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS Aktif, dan BPWP.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *