Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

317
×

Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Sakunar.com — Presiden Prabowo Subianto didesak untuk memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai yang baru guna membentuk Satgas Pemberantasan nafia rokok ilegal, yang merugikan Negara dan Bangsa Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, melalui rilis tertulis kepada media ini, Rabu (38/05/2025).

Menurut Goa, cukai rokok adalah salah satu sumber penerimaan negara yang sangat besar. Karena itu pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada maraknya peredaraan rokok ilegal di negeri ini, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Soal Pemberantasan Korupsi, Presiden Prabowo: Ikan Busuk Mulai Dari Kepala

“Salah satu penerimaan negara terbesar adalah Cukai. Cukai mempunyai peran penting di dalam APBN. Salah satu jenis Cukai adalah Cukai Hasil Tembakau atau rokok,” tulis Goa dalam rilis tersebut.

Diungkapkan Goa, maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di pasaran menyebabkan kerugian bagi negara. Karena itu, peredaran rokok tanpa cukai harus diberantas.

“Tingginya tingkat konsumsi rokok di masyarakat membuat tingkat produksi rokok di dalam negeri turut meningkat. Namun, tingginya produksi rokok tersebut tidak diikuti dengan tingkat kenaikan Cukai yang sebanding,” kata Goa.

Baca Juga:  Kabar Pemilu 2024: Hari Pencoblosan Bersamaan Dengan Hari Rabu Abu Umat Katolik

KOMPAK Indonesia menduga, maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai memiliki beking yang terorganisir atau sejenis mafia. Karena itu, pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal ini dipandang sebagai suatu kebutuhan mendesak.

“KOMPAK mendesak Presiden Prabowo perintahkan Dirjen Bea dan Cukai yang baru untuk segera membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal, untuk segera tangkap dan proses pelaku dan aktor intelektual mafia rokok ilegal yang merugikan Negara dan Bangsa Indonesia,” ungkap Goa.

Baca Juga:  KOMPAK Indonesia Nilai Polda NTT ‘Panas Tahi Ayam’ Tangani Kasus Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka 

Selanjutnya, kata Goa, KOMPAK Indonesia mengajak kolaborasi bersama para penggiat hukum dan HAM, penggiat anti korupsi dan Pers untuk mengawal Satgas tersebut dalam menjalankan tugasnya.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *