BETUN, Sakunar.com — Proyek Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka diduga mangkrak. Proyek 4 unit jamban sehat senilai Rp53.176.000 belum rampung hingga saat ini.
Adanya dugaan proyek mangkrak ini terungkap saat petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka melakukan inspeksi keDesa Rabasa Haerain, Kamis (22/05/2025).
Dalam Inspeksi tersebut, para petugas dari Dinas PMD melakukan pemantauan ke 2 lokasi sample proyek 4 unit jamban sehat tersebut, dan ditemukan bahwa pekerjaan masih sangat jauh dari kata layak.
Salah satu dari dua pekerjaan tersebut didapati baru pekerjaan fondasi. Sedangkan satu unit lagi baru mulai dibangun tembok, namun belum rampung.
Beberapa warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, pekerjaan jamban sehat tersebut tidak bisa berjalan karena terkendala material. Misalnya, closet yang menjadi salah satu material utama pekerjaan jamban sehat ini belum ada di lokasi.
Salah satu pekerja (tukang) yang berhasil ditemui tim Dinas PMD juga mengaku belum menerima upah atas pekerjaan tersebut. Dia mengaku, pekerjaan terhambat karena material yang tidak bisa didroping karena hujan.
Namun keterangan warga ini dibantah Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran. Dikonfirmasi terpisah, Kades Patrisius mengaku semua material (bahan) telah lengkap di lokasi.
Kades Patrisius juga mengaku telah membayar upah tukang. Namun demikian, kata dia, pekerjaan 4 unit jamban sehat tersebut belum rampung karena terkendala cuaca.
“Untuk jamban, sebenarnya sudah hampir selesai, hanya terhambat karena hujan. Bahan sudah tersedia, dan upah tukang juga sudah kami bayarkan. Jika ada yang belum terselesaikan, kami tetap bertanggung jawab,” kata Kades Patrisius melalui telepon, Kamis 22/05/2025).
Kades Patrisius berjanji, dirinya siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung.
Terpantau, dalam inspeksi tersebut 2 orang petugas dari Dinas PMD didampinggi Bendahara Desa dan salah satu anggota BPD Desa Rabasa Haerain. Sedangkan Kepala Desa tidak berada di kantor.
Sebelumnya, BPD dan masyarakat Desa Rabasa Haerain mengadukan Kepala Desa Rabasa Haerain kepada Pemkab Malaka dan DPRD setempat pada Senin 08 April 2025.
Dalam pengaduan yang disampaikan secara lisan dan tertulis itu disebutkan adanya sejumlah proyek DD yang diduga bermasalah, seperti penyediaan air bersih, fasilitas jamban sehat, dan infrastruktur lainnya.*(ms/fb/tim)