BETUN, Sakunar.com — Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membenahi jalan amblas di Ruas Jalan Weliman – Biudukfoho, tepatnya di titik Kilo Meter 10, Desa Lotas.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Lodewik Haba, S.Pd, MM di Betun, Minggu (18/05/2025) mengatakan, perbaikan jalan yang rusak akibat longsor tersebut sedang dikerjakan.
“Perbaikan jalan di KM 10 Biudukfoho, yang amblas sementara kerjakan, tinggal buat penahan saja,” ujar Lorens.
Mantan Kepala Bidang Bina Marga ini mengatakan, perbaikan jalan longsor tersebut sesuai dengan arahan dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Malaka, SBS dan HMS untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Bapak bupati instruksikan untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak, sehingga masyarakat mengalami dan merasakan bahwa daerah ini ada pemimpinnya,” ujar Lorens.
Terkait ini, Kepala Desa Lotas, Teresia Toli mengaku bangga dan kagum atas reaksi cepat Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md dalam menanggapi kebutuhan dan kesulitan masyarakat.
Dikatakan Teresa, ruas jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat Rinhat ke kota kabupaten longsor, sehingga nyaris melumpuhkan arus transportasi orang dan barang dari dan menuju Rinhat.
“Minggu lalu itu bapak Wakil Bupati, bapak HMS berkunjung ke Arak (salah satu kampung di Rinhat, red) dan beliau mengalami langsung bagaimana sulitnya melewati longsor tersebut,” ungkap Teresia kepada Wartawan di Betun, Kamis (15/05/2025).
Saat itu, kata Tereseia, Wabup HMS berjanji kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi untuk segera mengatasi persoalan tersebut. Dan hari ini janji itu terealisasi.
“SBS dan HMS bukan main. Luar biasa. Terimakasih banyak karena sudah bantu kami. Longsor luar biasa tapi sudah diatasi,” kata Teresia.
Selain memperbaiki jalan amblas di KM 10 Biudukfoho, Pemkab Malaka juga memperbaiki dan memasang pelintas air di Jalan sekitar Mata Air Tubaki, mengatasi genangan air di batas Desa Lakekun dan Lakekun Barat, serta melakukan penyelamatan pada penyanggah jembatan Wekonon, Haitimuk.*(tim)