Scroll untuk baca artikel
Malaka

Koperasi Merah Putih Siap Didirikan Di Kabupaten Malaka, 88 Desa Menggeliat

598
×

Koperasi Merah Putih Siap Didirikan Di Kabupaten Malaka, 88 Desa Menggeliat

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Pemerintah Kabupaten Malaka siap melaunching Koperasi Merah Putih, bertepatan dengan agenda launching nasional yang diagendakan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Sejauh ini, sebanyak 88 desa telah menunjukkan geliatnya dalam merespon Instruksi Presiden tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, A.Md (HMS) kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Jumat (09/05/2025).

Menurut Wabup HMS, sebanyak 88 desa dari total 127 desa yang ada di Kabupaten Malaka telah menunjukkan respon positif untuk menyambut program Kopdes Merah Putih ini. Dan dari 88 desa tersebut, terdapat 2 desa yang sudah lebih maju kesiapannya.

Baca Juga:  Jembatan Benenain Ambruk, Pemerintah - APH Diminta Kontrol Harga Sembako Dan BBM

Dua desa dimaksud adalah Desa Lakekun Barat di Kecamatan Kobalima, dan Desa Kateri di Kecamatan Malaka Tengah.

“Dua desa itu saat ini sedang mengurus akta notaris di ibu kota Provinsi NTT, karena Malaka belum memiliki notaris khusus untuk pembuatan akta koperasi desa. Proses ini didampingi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Malaka,” ujar Wabup Malaka.

Menurut dia, informasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini sudah disampaikan kepada semua desa yang ada di Kabupaten Malaka.

Baca Juga:  Praktisi Soroti Pemindahan Keuangan Desa 100 Miliar Dari Bank NTT Cabang Betun

Karena itu dirinya berharap, desa-desa lain segera menyusul dua desa tersebut sehingga segera mempunyai Kopdes Merah Putih sebagai wadah atau pusat kegiatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa melalui sistem koperasi modern yang berbasis komunitas.

Untuk info, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pembentukan koperasi Merah Putih ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Baca Juga:  Hukuman Ini Bakal Menanti Pimpinan OPD Dan Unit Kerja Yang Lalai Kelola Aset

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.*(yk/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *