Scroll untuk baca artikel
Malaka

SBS-HMS Terapkan Sistem Reward And Panishment Untuk Genjot Realisasi Pendapatan Asli Daerah

114
×

SBS-HMS Terapkan Sistem Reward And Panishment Untuk Genjot Realisasi Pendapatan Asli Daerah

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md (SBS-HMS) menerapkan sistem ‘reward and punishment’ dalam rangka menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.

Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi PADnya mencapai target bakal diberi reward (penghargaan). Sebaliknya, OPD yang realisasi PADnya tidak mencapai target bakal diberi punishment (sanksi).

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu (HMS) dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD di Betun, Jumat (09/05/2025). Rapat yang dipimpin Wabup HMS ini dihadiri 10 OPD pengelola PAD.

Baca Juga:  Daftar 119 Kades Yang Dilantik Bupati Malaka Hari Ini

Menurut Wabup, langkah tersebut diambil untuk menggenjot realiasi PAD sesuai target. Diketahui, Pemda Malaka menargetkan PAD sebesar Rp52.646.890 pada tahun anggaran 2025.

Dari target tersebut baru terealisasi Rp. 13.893.524 atau 26,39 persen. Padahal saat ini sudah berada di penghujung semester pertama.

“Kami akan menerapkan sistem reward and punishment. OPD yang berhasil mencapai target akan diberikan penghargaan, sedangkan yang berkinerja buruk akan dikenakan sanksi,” ungkap Wabup.

Karena itu Wabup HMS menghimbau agar setiap Pimpinan OPD memberikan perhatian serius pada pengelolaan PAD. Misalnya dengan melakukan evaluasi secara rutin per triwulanan agar capaian target lebih terukur dan terarah.

Baca Juga:  Diduga Mangkrak, Septik Tank 1,1 M Di Malaka Jadi Kandang Babi 

“Jika hingga akhir tahun realisasi PAD tidak mencapai target, maka saya bersama Bupati SBS akan mengevaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah,” ujar Henri Melki Simu.

Untuk memperkuat komitmen, HMS juga mengusulkan adanya kesepakatan tertulis antara pimpinan OPD dan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan PAD.

Catatan Redaksi, Kabupaten Malaka mencapai titik terendah realisasi PAD pada tahun anggaran 2022. Pada tahun tersebut, realisasi PAD sebesar Rp37.295.022.576,54 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).

Baca Juga:  Artis Nasional Di Kampanye Akbar SBS-HMS, Kenapa Sewot?

Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada Tahun 2018, misalnya, realisasi PAD mencapai Rp41.059.361.000 (Empat Puluh Satu Miliar Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).

Pada Tahun 2019 realisasi PAD mencapai Rp 51.177.813.000 (Limah Puluh Satu Miliar Seratus Tujuh Puluh Tuju Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).

Dan pada Tahun 2020 realisasi PAD Tahun mencapai Rp 54.531.471.000 (Lima Puluh Empat Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *