Scroll untuk baca artikel
Malaka

Bupati Malaka Ambil Langkah Konkrit Cegah Pimpinan OPD Pinjam Rentenir, Tidak Sebatas Marah Dan Melarang

305
×

Bupati Malaka Ambil Langkah Konkrit Cegah Pimpinan OPD Pinjam Rentenir, Tidak Sebatas Marah Dan Melarang

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH kesal dengan kebiasaan beberapa pimpinan perangkat daerah (OPD)/ unit kerja di lingkup Pemkab Malaka, yang meminjam uang dari rentenir untuk keperluan dinas.

Namun tidak sebatas marah dan melarang, ternyata Bupati SBS telah mengambil langkah konkrit untuk mencegah agar para pimpinan OPD/ unit kerja tidak harus meminjam uang di rentenir untuk keperluan dinas.

Langkah konkrit tersebut telah dimulai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemda Malaka dengan Bank NTT, Kamis (08/05/2025), untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yang bisa digunakan untuk mendukung operasional harian seperti pembelian barang dan jasa serta perjalanan dinas.

“Langkah awal ini menjadi bagian dari digitalisasi melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia. Karena Bank NTT adalah bank milik pemerintah daerah dan menjadi mitra utama BPKPD serta OPD lainnya,” jelas Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R.M. Blegur, usai penandatanganan kesepakatan tersebut.

Baca Juga:  Nasabah Bertanya-Tanya, Kapan Bank NTT Di Weoe Beroperasi Lagi?

Menurut dia, penggunaan Kartu Kredit Indonesia bertujuan untuk menciptakan sistem transaksi yang lebih aman, efektif, efisien, dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala BPKPD Malaka, Aloysius Werang, selaku representasi Pemda Malaka dalam penandatanganan kesepakatan tersebut mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari inovasi daerah dalam mendukung sistem keuangan non-tunai.

“Ke depan, semua transaksi keuangan daerah diharapkan tidak lagi dilakukan secara tunai, tapi melalui sistem non-tunai agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel,” kata Aloysius.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba efektivitas kartu kredit tersebut di tiga OPD, sebelum diterapkan lebih luas ke OPD lainnya sesuai kebutuhan dan intensitas transaksi masing-masing.

“Target kami adalah semua OPD nantinya bisa menggunakan kartu kredit ini,” tutupnya.

Baca Juga:  Malaka Jadi Tuan Rumah Soeratin Cup U17, Ini Jadwalnya!

Diberitakan, Bupati Malaka kesal dengan kebiasan pinjam uang dari rentenir yang seolah telah meniadi tradisi selama beberapa tahun terakhir ini adalah perbuatan yang memalukan pemerintah.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH menumpahkan kekesalannya tersebut dalam sambutannya pada pelantikan kepala desa dan penjabat kepala desa di Pantai Motadikin, Sabtu (12/04/2025).

Menurut Bupati SBS, OPD tidak seharusnya meminjam uang pada pihak lain atau rentenir untuk keperluan dinas. Sebab, pemerintah Kabupaten Malaka memiliki uang hingga 900 Miliar Rupiah lebih yang disimpan di Bank NTT.

“Bikin malu pemerintah saja. Uang pemerintah ada 900 miliar di bank, kok pergi pinjam di rentenir. Buat malu saja,” ujarnya geram.

Hanya saja, lanjut Bupati, pimpinan perangkat daerah atau satuan kerja harus paham mekanisme dan prosedur penggunaan uang daerah tersebut, termasuk bilamana ada kebutuhan mendadak.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Dalam Dua Hari Beruntun Di Malaka Renggut 2 Nyawa

“Makanya belajar ilmu manajemen. Uang kita ada di Bank, kok pergi pinjam di rentenir. Bagaimana model begini? Uang kita ada di Bank NTT. Tapi untuk mencairkan, ada prosedurnya. Kalau ada kebutuhan mendadak jangan pergi pinjam di luar. Lapor ke bupati supaya minta Bank NTT cairkan. Ada kartu kredit pemerintah yang bisa digunakan sesuai mekanismenya. Bukan pergi pinjam di rentenir,” tandas Bupati Malaka.

Bupati Malaka katakan, bahwa untuk kebutuhan mendadak, Pemda punya kartu kredit pemerintah yang bisa digunakan, bukan pinjam rentenir. Dan hari ini terbukti, Bupati SBS tidak hanya sebatas marah dan melarang, tetapi mengambil langkah konkrit untuk mencegah supaya perbuatan memalukan itu tidak terjadi lagi.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *