BETUN, Sakunar.com — Pendiri dan Guru besar Organisasi Kmanek Oan Rai Klaran Suro Ainaro (KORK), Jose dos Santos Naimori Bucar menyampaikan pesan tegas kepada para anggota KORK Cabang Indonesia terkait pengesahan anggota.
Pesan tegas tersebut disampaikan Guru Besar, Jose dos Santos Naimori Bucar dalam Temu Akrab dengan anggota cabang Indonesia di Sukabi, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin (05/05/2025).
Guru Naimori menegaskan, sebagai organisasi, KORK memiliki peraturan sendiri terkait pengesahan anggota. Karena itu pengesahan yang dilakukan tidak sesuai aturan tersebut dianggap tidak syah.

“Aturan dalam organisasi KORK, yang bisa memberi pengesahan itu hanya Bou yang sabuk merah, yang mendapat perintah dari guru besar organisasi KORK atau dari Istana KORK,” ujarnya.
Dijelasnkannya, anggota organisasi KORK Cabang Indonesia yang sudah terlanjur disyahkan tidak sesuai aturan di atas, akan disyahkan ulang sesuai aturan yang berlaku.
Demikian juga, tambah dia, jika ada anggota yang memberikan pengesahan tidak sesuai peraturan organisasi, maka yang bersangkutan adalah oknum yang sudah diskors dari organisasi alias bukan menjadi anggota organisasi lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam Temu Akrab tersebut, Guru Besar Naimori juga menyampaikan 2 pesan kepada anggota KORK Cabang Indonesia, khususnya para anggota yang baru kembali ke jalan yang benar.
Pertama, agar menjadi anggota KORK yang mampu membedakan mana yang salah dan mana yang benar. Dalam hal ini, Naimori mengapresiasi para anggota yang sudah menyadari kekeliruannya menempuh jalan yang salah selama ini sehingga memutuskan untuk kembali ke jalan yang benar.
Kedua, agar para anggotanya selalu rendah diri dan mengalah untuk menang. Menurut dia, dengan mengalah bukan berarti kita kalah. Namun sebaliknya, dengan mengalah sesungguhnya kita sedang meraih kemenangan. Prinsipnya, mengalah itu kemenangan bagi diri sendiri.
Untuk info, dalam lawatannya ke Indonesia ini, Pendiri dan Guru Besar KORK, Jose dos Santos Naimori Bucar didampingi isterinya, yang juga Ketua Partai Politik Kmanek Haburas Unidade Nasional Timor Oan (KUNTHO) di Timor Leste, Armanda Berta dos Santos. Naimori sendiri adalah pendiri Partai KHUNTO tersebut dan menempati posisi Ketua Dewan Penasihat.*(Ms)