Scroll untuk baca artikel
Malaka

Ternyata Sesimpel Ini Alasan SBS-HMS Tidak Berkantor Di Kantor Bupati Baru

335
×

Ternyata Sesimpel Ini Alasan SBS-HMS Tidak Berkantor Di Kantor Bupati Baru

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2025-2030, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Hendri Melki Simu, A.Md punya alasan tersendiri, kenapa memilih untuk tidak berkantor di Kantor Bupati baru. Dan ternyata alasan tersebut sangat simpel (sederhana) namun bisa diterima akal sehat dan memiliki tujuan mulia.

Alasan tersebut diungkapkan Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) ketika di-doorstop para awak media, usai memberikan pidato perdana dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (07/03/2025) silam.

Bupati Malaka menjelaskan, pihaknya belum mau menempati kantor bupati baru tersebut karena proses pengerjaannya belum selesai. Dan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dibutuhkan bantuan pemerintah pusat. Maka, ketika sudah ditempati maka dianggap pekerjaan sudah selesai sehingga pemerintah akan kesulitan meminta dana ke pusat.

Baca Juga:  Kapan CPNS Yang Baru Terima SK Di Malaka Mulai Kerja?

“Selesaikan dulu baru kita pakai, to. Barang belum selesai kok dipakai? Terus kalau sudah pakai lalu minta uang untuk selesaikan, orang kasi? Kau sudah pakai baru bilang belum selesai. Lihat IKN itu bapak presiden bilang apa? Kalau resmikan, boleh karena itu kewenangan dia. Tapi penggunaannya ada norma, standar dan prosedur dan kriteria. Kami selalu pedomani ini,” ujar Bupati SBS.

Baca Juga:  Segera Hadir Di Malaka, Ini 7 Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih 

Bupati Malaka 2 periode ini menandaskan, pemerintahan SBS-HMS akan melanjutkan pembangunan kantor bupati tersebut. Namun demikian, pembangunan itu tidak akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Karena DAU diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

“Kita akan urus, tapi kita akan urus dulu kepentingan rakyat. Tidak mungkin saya ambil dari DAU, karena DAU itu untuk kepentingan rakyat,” lanjut SBS.

Bupati menambahkan, saat ret-ret pasca pelantikan di Magelang, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri agar difasilitasi melalui DAK Fisik.

Baca Juga:  Terciduk Kamera, Ibu Kades Di Malaka Rela Lakukan Hal Ini

Jadi, ternyata sesederhana ini alasan SBS-HMS memilih untuk tidak menempati kantor bupati baru. Pekerjaan belum selesai kok ditempati. Sudah ditempati kok bilang belum selesai.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *