KALABAHI, sakunar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor serius mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor, yang menghabiskan anggaran hingga 25 Miliar Rupiah.
Bukti keseriusan tersebut, Kejari Alor menghadirkan Tim Ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan gedung DPRD Alor, Kamis, (01/05/2025).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, D.LM. Oktaria Hutapea, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Simamora, SH, MH, dilansir wartaalor.com, Jumat (02/05/2025).
Pemeriksaan oleh Tim Ahli ITS tersebut, kata dia, meliputi pengujian setiap item pekerjaan, antara lain pengujian kuat tarik sampel tulangan, pengujian kuat tekan beton, keseragaman beton, dan lain sebagainya.
Pantauan wartawan, Tim ahli ITS beranggotakan 6 orang, dipimpin Dr. Ir. Mudji Irawan, M.T sudah mulai melakukan pemeriksaan di lapangan sejak Kamis 01 Mei. Pemeriksaan itu diagendakan akan berlangsung selama 3 hari kedepan.
Pemeriksaan dimulai dengan pengeboran tulang beton untuk mengambil sampel. Selanjutnya dilakukan uji laboratorium untuk mencari tahu kualitas bangunan tersebut.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan setiap item pekerjaan dengan tujuan untuk mencari tahu, apakah pengerjaan bangunan mewah tersebut sudah sesuai spek atau tidak.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor pun telah mengantongi calon tersangka, sehingga setelah adanya hasil laboratorium ITS Surabaya Kejari akan mengumumkan nama-nama tersangkanya.
Untuk diketahui bahwa bangunan gedung DPRD Kabupaten Alor dikerjakan dua tahap yakni pada tahun 2021-2022. Tahap 1 dikerjakan oleh PT. Mega Tama Permai, kuasa direkturnya Rica Rahmawati, sedangkan PPKnya, Debrina Lelang.
Tahap 2 dikerjakan oleh PT. Citra Putra La Terang dengan kuasa direkturnya Abdul Haris Meleng, sedangkan PPKnya, Iko Penali. Sementara itu untuk Konsultan Pengawas bernama Fredik Sandy.*(jm)