BETUN, Sakunar.com — Realisasi olah lahan pertanian milik masyarakat Kabupaten Malaka oleh Pemerintah Daerah dengan traktor roda 4 pada tahun anggaran (TA) 2024 atau tahun terakhir kepemimpinan SN-KT, hanya 58 persen dari target. Dari target 380 hektar, hanya terealisasi 221 hektar.
Hal tersebut terungkap ketika Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Hendri Melki Simu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Umakatahan, Senin sore (28/04/2025).
Dalam Sidak tersebut, Wabup Malaka periode 2025-2030 ini menemukan adanya 12 drum bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang diketahui merupakan sisa BBM pemakaian TA 2024.
“Kalau begitu tahun lalu (realisasi olah lahan, red) tidak mencapai target?”, tanya Wabup HMS kepada petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Pertanyaan Wabup tersebut dijawab, bahwa dari target 380 hektar yang direncanakan, ternyata hanya terealisasi 221 hektar. Atau jika dibawa ke persentase, maka hanya terealisasi sekitar 58 persen.
Angka 221 tersebut, jika dibagikan ke 12 kecamatan, maka rata-rata per kecamatan kebagian sekitar 18 hektar. Dan jika dibagikan ke 127 desa yang ada di Kabupaten Malaka, maka rata-rata setiap desa kebagian sekitar 1,7 hektar.
Diberitakan sebelumnya, dalam Sidak ke gudang penyimpanan BBM milik Dinas Pertanian tersebut, Wabup Malaka menemukan adanya 12 drum penuh BBM jenis solar, berisi 200 liter solar per drum. Sehingga total terdapat 2.400 liter solar yang tersimpan di gudang penyimpanan tersebut.
Wabup Malaka pun tampak kecewa. Pasalnya, Wabup mengaku mendapat keluhan dari masyarakat, yang mana ketika minta untuk pakai traktor selalu mendapat jawaban dari petugas bahwa solar tidak ada.
“Kalau ada yang minta pakai traktor kamu bilang solar tidak ada. Eksa kecil (eksavator mini, red) itu juga mau jalan bilang solar tidak ada. Padahal solar ada banyak ini,” ujar Wabup.
Terpantau, dalam sidak tersebut, Wabup Malaka tampak didampingi Sekda Malaka, Ferdinan Un Muti, S.Hut, M.Si dan Plh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Lorens Bere.*(Tim)