BETUN, Sakunar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka membantah adanya dugaan pengusiran wartawan oleh Ketua Komisi I saat terjadi audiens antara demonstran dan DPRD Malaka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malaka, Senin (28/04/2025).
Namun demikian, DPRD Malaka membenarkan adanya permintaan demonstran agar para wartawan keluar ruangan audiens.
Hal tersebut disampaikan DPRD Malaka melalui Wakil Ketua I DPPRD Malaka, Ronaldo Asury, sesaat setelah peristiwa tersebut diberitakan media online.
“Saya masuk ke ruang rapat, para wartawan sudah ada di situ, dan tidak ada pengusiran,” ujar Asury.
Menurut dia, yang terjadi hanyalah bagian dari dinamika rapat, bukan pengusiran. Politisi PDI Perjuangan ini meluruskan, bahwa yang meminta wartawan keluar dari ruangan adalah unsur dari Cipayung, bukan anggota DPRD.
“Rapat tersebut terbuka karena membahas masalah-masalah masyarakat. Jadi DPRD mengizinkan wartawan untuk meliput. Bahkan ada anggota DPRD yang menolak permintaan itu dan meminta wartawan tetap berada di dalam ruang rapat,” jelasnya.
Sementara, wartawan raebesinews.com, Frido Moruk yang juga berada di lokasi membeberkan kronologi peristiwa dugaan pengusiran tersebut.
Menurut dia, demonstran yang berasal dari Aliansi Cipayung Malaka dan beberapa masyarakat Umakatahan melakukan aksi di DPRD Kabupaten Malaka, terkait pemberhentian sementara Kades Umakatahan, Melius Bata Taek oleh Pemkab Malaka.
Walau sempat tertahan di gerbang Gedung DPRD Malaka, para demonstran akhirnya masuk dan diterima para wakil rakyat di Ruang Rapat Paripurna. Maka terjadilah audiens yang dipimpin oleh Ketua Komisi l, Vinsen Kehi Lau.
Ketika sedang menyampaikan aspirasinya, salah satu peserta demo minta agar wartawan tidak boleh meliput.
“Kami minta para wartawan yang ada di dalam sini agar keluar dan tidak boleh liput. Kami tidak mau nanti dipelintir. Nanti setelah ini kami jumpa pers,” ujar Frido menirukan teriakan demonstran.
Walau demikian, kata Frido, teriakan tersebut tidak digubris. Para jurnalis yang tetap melakukan tugas peliputannya di dalam ruangan tersebut, sehingga kemudian terdengar lagi teriakan senada dari demonstran: “Pimpinan, masih ada wartawan di dalam ruangan ini”.
Frido mengaku, mendengar teriakan tersebut dirinya spontan berbicara, menanggapi permintaan peserta aksi agar wartawan keluar ruang rapat.
“Minta bicara pimpinan. Adik – adik (demonstran, red) silahkan sampaikan aspirasi dan kami tetap ada di ruangan ini. Kita semua di sini tamu. Kami bertanggung jawab apa yang kami tulis, jangan kuatir,” ungkap Frido Raebesi.
Selanjutnya, Ketua Komisi l, Vinsen Kehi Lau minta pendapat para anggota DPRD Malaka terkait permintaan para demonstran. Permintaan Ketua Komiai I ini kemudian ditanggapi Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ans Taolin.
“Saya kira tidak perlu kita sibuk dengan kehadiran para wartawan di ruangan ini. Mereka profesional dan punya kode etik yang siap dipertanggungjawabkan. Jadi teman – teman wartawan tetap ada di sini untuk meliput, tidak boleh keluar,” ujar Frido menirukan Anggota DPRD, Ans Taolin.
“Saya ada saat itu. Yang minta wartawan keluar itu aliansi Cipayung Malaka bukan ketua Komisi l apalagi DPRD Malaka,” kata Frido.
Diberitakan sebelumnya, beberapa wartawan yang meliput audiens antara demonstran dengan DPRD Kabupaten Malaka diduga diusir dan dilarang untuk melakukan peliputan.
Peristiwa tersebut terjadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malaka, saat terjadi audien DPRD dengan massa aksi (demonstran) dari Aliansi Cipayung Malaka.
Wartawan koranmedia.com, Yanuarius Bere, yang ikut dalam kegiatan peliputan tersebut mengatakan, dugaan pengusiran wartawan tersebut bermula ketika salah satu perwakilan demonstran minta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Vinsensius Kehi Lau, untuk mengeluarkan wartawan yang sedang melakukan peliputan.*(tim)