Betun, Sakunar.com — Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Malaka resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malaka. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Kesbangpol.
SKT tersebut telah diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Dr. Johanes Bernando Seran, SH, M.Hum kepada Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka, Wilfridus Tae Bria, SE, MM di Kantor Kesbangpol di Betun, Rabu (9/4/2025).
Dilansir dari Fokus News Online, Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka, Wilfridus Tae Bria, SE, MM mengatakan, penerbitan dan penyerahan SKT tersebut merupakan pengakuan atas eksistensi dan kegiatan organisasi di Kabupaten Malaka. Karenanya, pihaknya akan memanfaatkan kesempatan ini untuk terus mengembangkan aktivitas dalam bidang seni bela diri, pendidikan dan pembentukan karakter para anggotanya.
Untuk tahu, Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti adalah perguruan pencak silat beraliran Kung Fu, yang didirikan oleh Raden Totong Kiemdarto pada 15 Januari 1980 di Kota Madiun, Jawa Timur.
Ajaran IKSPI Kera Sakti adalah jurus Kung Fu (Jien) dari jenis kera (Ho) yang mengkombinasikan Tinju Selatan (Nan) dan Tendangan Utara (Pie).
Adapun tujuan pendirian IKSPI Kera Sakti adalah memantapkan fisik dan iman siswa dan siswi, mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan menanamkan nilai-nilai etika, membentuk jiwa dan kepribadian yang berbudi pekerti luhur.*(ms)