BETUN, Sakunar — Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Malaka 27 November 2024 rendah. Dari 149.571 pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 98.079 pemilih yang menggunakan hak pilih atau setara dengan 65,57 Persen.
Demikian data yang diperoleh sakunar.com dari berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara tingkat Kabupaten, Rabu (04/12/2024).
Selain 98.079 pemilih yang terdata dalam DPT yang menggunakan hak pilih, terdapat pula 1.590 pemilih tambahan. Sehingga total pemilih pengguna hak pilih pada Pilkada Malaka 2024 menjadi 99.935. Dengan demikian, surat suara yang digunakan adalah 99.935.
Dari total 99.935 suara tersebut diatas, terdapat 98.155 suara syah dan 1.780 suara tidak syah.
Diketahui, Paslon Nomor Urut 2 (SBS-HMS) memperoleh suara terbanyak, yaitu sebanyak 37.568 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 1 berada di posisi ke dua dengan perolehan suara sebanyak 31.904 suara. Sementara, Paslon nomor urut 3 memperoleh 28.683 suara.(*)