4 Ribuan Warga Malaka Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih Di Pilkada 2024

oleh -237 views

BETUN, Sakunar — Sebanyak 4.003 warga Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur terancam tidak biasa menggunakan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Hal tersebut terjadi lantaran 4.003 warga tersebut telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Padahal, kepemilikan KTP Elektronik menjadi syarat mutlak seseorang bisa menggunakan hak suara di TPS.

Kepemilikan KTP Elektronik menjadi syarat mutlak seseorang bisa menggunakan hak suara, sekalipun yang bersangkutan mendapat C pemberitahuan/ Undangan untuk memilih.

Baca Juga:  Golkar Dan Perindo Usung SBS-HMS Di Pilkada Malaka 2024

Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Data Pemilih Dalam Pilgub dan Pilwagub, Pilbup dan Pilwabup Malaka 2024, yang digelar di Kantor KPU Malaka, Kamis (14/11/2024).

“Sejak DPT ditetapkan pada tanggal 20 September 2024, menyisakan PR (pekerjaan rumah, red), bahwa belum semua melakukan Perekaman KTP Elektronik. Padahal pada saat Pemungutan Suara pemilih yanh syah harus pemilik KTP-E atau biodata kependudukan yang diterbitkan Disdukcapil,” ujar Yuventus A. Bere, Ketua KPU Kabupaten Malaka.

Baca Juga:  ABS Jadi Manejer Tim Sepak Bola NTT Di POPNAS Palembang, 6 Pemain Asal Malaka Gabung TC

Yuventus menjelaskan, menurut data per 08 November 2024, sebanyak 4.003 pemilih yang terdata dalam DPT tetapi belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka, Emirentiana Bere, dalam kesempatan tersebut mengatakan sanggup menyelesaikan perekaman KTP Elektronik bagi 4 ribuan warga tersebut. Walau demikian, beberapa pihak yang hadir pesimis. Pasalnya, dari angka 5.867 pasca penetapan DPT pada 20 September hingga 08 November, Disdukcapil hanya berhasil merekam 1.864.

Baca Juga:  KPK  Diminta Ambilalih Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5M Di Malaka NTT

Untuk tahu, Rapat Koordinasi ini dihadiri KPU, Bawaslu, Penghubung 3 Paslon, Tim Hukum Paslon 02, Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan beberapa Pihak lain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.