Scroll untuk baca artikel
KorupsiMalaka

Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja; Dana Ludes, Pekerjaan Mangkrak

356
×

Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja; Dana Ludes, Pekerjaan Mangkrak

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar — Kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka diangkat ke panggung debat publik ke dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Senin (04/11/2024).

Adalah Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 2, Hendri Melki Simu (HMS) yang bertanya kepada calon bupati nomor urut 3, Lois Lucky Taolin tentang sikapnya sebagai wakil bupati aktif terkait mangkraknya proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5M.

“Sejauh ini kiat-kiat apa yang sudah saudara lakukan sebagai wakil bupati, untuk mempercepat penyelesaian rumah bantuan akibat bencana seroja,” tanya HMS.

Baca Juga:  Kabar Baik! 509 KPM Rehab Berat Rumah Seroja Di Malaka Terima Lagi Bantuan Ini

Menurut HMS, realisasi anggaran untuk monitoring proyek rumah bantuan bagi 3.118 warga korban bencana telah mencapai 100 persen. Namun demikian, pekerjaan rumah bantuan tersebut masih mangkrak hingga saat ini.

“Kita tahu bersama, realisasi dana monitoring 100 persen tapi kenyataannya pekerjaan sampai dengan saat ini belum selesai,” lanjut HMS.

Terkait itu, Calon Bupati nomor urut 3, Lois Lucky Taolin mengatakan, dugaan korupsi rumah bantuan seroja telah diserahkan kepada APH dan sedang dalam proses penanganan.

“Soal rumah-rumah seroja yang mangkrak sudah kita serahkan semua ke APH dan APH sedang memeriksa. Nanti siapa yang bersalah, dia sendiri yang akan naik kena dia punya batu. Jadi kalau saya bersalah, ikat saya,” ungkap Wakil Bupati Malaka ini.

Baca Juga:  Di Malaka Barat, HMS: Dari Lawan Hingga Jadi Kandidat Wakil Bagi SBS

Mengutip pendapat Calon Bupati nomor urut 2, SBS, Kim Taolin mengatakan, bahwa urusan pidana merupakan urusan pribadi yang tidak bisa dibebankan kepada orang lain.

“Kalau orang lain yang bersalah, mana mingkin bebannya dipikulkan ke saya. Nah, ini sama seperti yang disampaikan bapak SBS tadi,” lanjut Kim.

Diketahui, proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar di Kabupaten Malaka mangkrak dan terindikasi korupsi. Proyek yang sudah dimulai sejak Tahun Anggaran 2022 ini ternyata belum rampung hingga saat ini.

Baca Juga:  DPRD Malaka Beri Peringatan Keras Ke Dinas PUPR Soal Jalan Talimetan-Wehae Yang Berantakan Sebelum PHO

Pantauan sakunar.com di Kecamatan Weliman dan Malaka Barat, Kamis (07/11/2024), beberapa unit rumah belum dimulai pengerjaannya sama sekali, beberapa unit baru tahapan fondasi dan beberapa unit lagi baru rangka.

Warga penerima manfaat berharap, kasus yang sedang ditangani Tipikor Polda NTT ini segera menemui titik terang.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *