Jakarta, Sakunar — Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Kapolri supaya memerintahkan Kapolda NTT untuk segera menangkap pelaku dan aktor intelektual TPPO terhadap korban Mariance Kabu.
PADMA Indonesia menduga, Polda NTT lamban dalam mengungkap kasus TPPO tersebut. Padahal, dilain sisi, mantan Presiden Jokowi dan Komnas Ham sudah mencanangkan NTT Darurat Human Trafficking.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator PADMA Indonesia, Gabriel Goa, melalui rilis tertulis kepada media ini, Kamis (24/10/2024).
“PADMA Indonesia mendesak Kapolri segera perintahkan Kapolda NTT untuk segera tangkap dan tahan tersangka pelaku TPPO, Korporasi dan Beking -bekingnya terhadap kasus TPPO Mama Mariance Kabu,” tulis Goa dalam rilis tersebut.
Menurut Gabriel Goa, PADMA Indonesia menduga, kasus dugaan perdagangan orang terhadap Mariance Kabu ini diduga kuat dibekingi oknum aparat.
“(Ada, red) oknum-oknum Pejabat APH diduga kuat terlibat beking kasus TPPO Mama Mariance Kabu dan lain-lain,” ungkap Goa.
Dalam rilis tersebut, PADMA Indonesia juga menyinggung kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sedang viral di NTT.
“PADMA Indonesia juga minta Propam Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Presiden RI dan DPR RI untuk mendukung dan memerintahkan penangkapan segera dan proses hukum para pelaku dan aktor intelektual, yakni oknum pejabat di Polda NTT yang diduga diduga kuat merampok Hak-hak Ekosob Petani dan Nelayan NTT untuk mendapatkan jatah BBM Subsidi,” lanjut Goa.
PADMA Indonesia juga mendesak Polisi untuk menangkan dan memproses hukum pelaku dan beking kasus perjudian di wilayah hukum Polres Flores Timur.
“Pelaku judi dan bekingnya di Flores Timur dan wilayah lainnya di NTT tidak pernah ditangkap dan diproses hukum,” tulis Goa.(*)