Hasil Audit 5 Paket Proyek Septic Tank, APPI Malaka Minta DPRD Panggil Inspektorat Dan Dinas PU Untuk RDP

oleh -263 views
Yosep Koopertinyo Molo

BETUN, Sakunar –– Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka mendesak DPRD Malaka untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat Daerah dan Dinas PU terkait hasil audit 5 paket proyek septic tank Tahun Anggaran (TA) 2021.

APPI Malaka menilai RDP tersebut penting agar publik bisa mengetahui hasil audit sehingga bisa menjadi kontrol sosial di lapangan.

Hal tersebut disampaikan koordinator APPI Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH kepada wartawan di Betun, Jumat (17/10/2024).

“Kita minta DPRD segera panggil Inspektorat dan Dinas PU untuk RDP supaya hasil audit itu bisa diketahui publik sehingga bisa menjadi kontrol sosial. Sebab kalau hanya pemerintah yang tahu hasil (audit,red) itu maka sama saja. Sebab ini proyek 2021 dan LKPJ 2022 dilaporkan aman-aman saja. Malahan dugaan kita, pemerintah melalui PPK sudah melakukan PHO paksa terhadap pekerjaan-pekerjaan itu,” ujar Koopertinyo.

Baca Juga:  Waket 2 DPRD Malaka Sebut Persoalan RS Pratama Fatal

Koopertinyo menambahkan, saat ini harapan rakyat untuk mendapatkan keadilan terkait 5 paket proyek septick tank diduga bermasalah tersebut adalah DPRD Malaka. Pasalnya, Kepala Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas PU terkesan saling melempar tanggung jawab.

“Ketika ditanya wartawan, Inspektorat bilang langsung ke PU karena (hasil audit,red) sudah diserahkan ke sana untuk tindak lanjut. Ketika wartawan ke PU, kepala dinas PU bilang itu rahasia. Jadi untuk supaya publik tahu ada temuan pada 5 paket proyek itu, ya, DPRD harus RDP dengan Inspektorat dan dinas teknis,” tambah Koopertinyo.

Baca Juga:  Warga Tunggu Hasil Audit Inspektorat Malaka Atas 5 Paket Proyek Septic Tank Diduga Beraroma Korupsi

Terpisah, aktivis PMKRI Kupang asal Malaka, Naris Nahak mengatakan, jika hasil audit itu tidak terungkap ke publik maka publik tidak punya pegangan untuk melakukan kontrol sosial.

“Dan jika itu terjadi maka oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa saja menyembunyikan fakta yang sesungguhnya,” ujar Naris.

Diberitakan, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si, yang dikonfirmasi Kamis (17/10), mengarahkan wartawan ke Dinas PU dengan dalih hasil Audit tersebut sudah diserahkan ke Dinas PU untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Realisasi Rumah Bantuan Seroja Di Desa Motaulun Baru Tahap Droping Sirtu

“Sudah ada (hasil audit). Bisa langsung ke (Dinas) PU karena LHP sudah dikirim (ke PU) untuk tindak lanjut,” ujar Kepala Inspektorat, Kamis (17/10).

Sementara, Kepala Dinas PU Kabupaten Malaka, Paul B. Miki yang dikonfirmasi terkait hasil Audit (LHP) ini mengatakan bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia, dimana stafnya sekalipun tidak berhak mengetahuinya.

“Itu dokumen rahasia. Dikirim dari Inspektorat pun dalam Amplop tertutup dan bertuliskan RAHASIA,”ujar Kepala Dinas PU kepada sakunar.com, Jumat pagi (18/10/2024).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.