Sosok Ini Disebut Paling Bertanggung Jawab Atas Proyek Rumah Bantuan Seroja 57,5 M Di Malaka

oleh -702 views

BETUN, Sakunar — Rochus Gonzales Funay Seran, ketika masih menjabat sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Malaka, pernah mengungkapkan siapa sosok yang paling bertanggung jawab atas proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka.

Sosok yang dimaksud Plt Kalak BPBD kala itu tak lain adalah mantan Kalak BPBD, yang dalam proyek rumah bantuan bencana seroja tersebut merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rochus Gonzales menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan Talk Show yang diselenggarakan Radio Katolikana dan Katolikana Tv, Jumat (08/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kalak BPBD menyinggung mulai sosok yang bertanggung jawab atas penunjukan kontraktor atau penyedia, hingga yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dalam proyek senilai 57,5 Miliar tersebut.

Baca Juga:  6 Siswa Asal Malaka Masuk Tim Sepak Bola NTT Untuk POP Nasional Palembang

“Jika (penentuan rekanan) dilakukan secara lelang maka pelaksanaannya melalui ULP. Jika dilakukan secara penunjukan langsung maka penunjukannya oleh Pengguna Anggaran,” jelas Rochus Gonzales waktu itu.

“Nah, Pengguna Anggaran dalam hal ini adalah Sestama (Sekretaris Utama,red) BNPB. Tetapi ini kan rentang kendalinya terlalu jauh, maka penunjukannya dilakukan oleh PPK,” sambung dia.

Kemudian, ketika ditanya soal alasan mengapa sulit mendapatkan data realisasi fisik dan anggaran, serta dokumen lain terkait pekerjaan 3.118 rumah bantuan bencana, Plt Kalak BPBD blak-blakan menyebut nama Gariel, PPK dalam proyek ini.

Baca Juga:  Kasihan! Nenek 78 Tahun Di Weliman Malaka Diduga Dianiaya OTK Hingga Babak Belur

“Yang bertanggung jawab secara formal dan material terhadap pelaksanaan atau penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Seroja ini adalah PPK,” ungkap Plt Kalak BPBD.

Host dalam Talk Show tersebut kemudian bertanya, “Siapa itu?”

“Pak Gabriel, mantan Kalak BPBD. Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, beliau bertanggung jawab secara formal dan material. Saat itu beliau merangkap sebagai Kalak BPBD,” jawab Rochus.

Rochus, yang kala itu dalam kapasitasnya sebagai Plt Kalak BPBD mengaku mengalami kesulitan untuk memperoleh dokumen-dokumen terkait realisasi anggaran, realisasi fisik serta dokumen-dokumen lain, yang hingga saat ini masih ada pada PPK.

Baca Juga:  Salut Kepemimpinan SBS, Politisi Milenial PDI Perjuangan Ini Daftar Cawabup Di Partai Golkar

“Data-data ini ada pada beliau (Gabriel Seran, red) sebagai Kalak BPBD dan juga sebagai PPK,” jelas Rochus.

Rochus menambahkan, pihaknya telah meminta dokumen-dokumen dimaksud secara tertulis, namun belum digubris mantan Kalak BPBD.

“Sampai dengan hari Rabu kemarin (06 September, red) kami telah mengirim surat meminta dokumen-dokumen, namun sampai saat ini belum kami terima,” tambahnya.

Terkait ini, mantan Kalak BPBD, Drs. Gabriel Seran,MM, yang juga merupakan PPK pada proyek ini belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.