BETUN, Sakunar — Hasil Audit (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka atas 5 paket proyek Septic Tank Tahun 2021 yang diduga bermasalah sepertinya akan tetap menjadi rahasia yang tak akan terungkap ke publik.
Kepala Dinas PU Kabupaten Malaka, Paul B. Miki yang dikonfirmasi terkait hasil Audit (LHP) ini mengakui bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia, dimana stafnya sekalipun tidak berhak mengetahuinya.
“Itu dokumen rahasia. Dikirim dari Inspektorat pun dalam Amplop tertutup dan bertuliskan RAHASIA,”ujar Kepala Dinas PU kepada sakunar.com, Jumat pagi (18/10/2024).
Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S.Kom, M.Si, yang dikonfirmasi sehari sebelumnya mengarahkan wartawan ke Dinas PU dengan dalih hasil Audit tersebut sudah diserahkan ke Dinas PU untuk ditindaklanjuti.
“Sudah ada (hasil audit). Bisa langsung ke (Dinas) PU karena LHP sudah dikirim (ke PU) untuk tindak lanjut,” ujar Kepala Inspektorat, Kamis (17/10).
Diberitakan sebelumnya, publik di Kabupaten Makaka sedang menunggu hasil audit Inspektorat Daerah atas pekerjaan 5 paket proyek Septick Tank Tahun Anggaran (TA) 2021 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga menilai, hasil audit Inspektorat tersebut perlu diumumkan ke publik agar kasus dugaan korupsi 5 paket proyek ini menjadi terang-benderang.
“Harapan kita, hasil Audit ini bisa diumumkan ke publik supaya menjadi terang benderang,” ujar Melkianus Klau, Tokoh Pemuda asal Malaka Barat, Melkianus Klau kepada sakunar.com di Besikama, Kamis (17/10/2024).
Hal yang sama disampaikan aktivis PMKRI Kupang asal Kabupaten Malaka, Naris Nahak. Dihubungi sakunar.com melalui telepon, Kamis (17/10), Naris minta agar hasil audit tersebut tidak ditutupi, sejauh tidak menyalahi perundang-undangan.
“Harapan kita, hasil audit itu segera disampaikan ke publik melalui media,” ujar Naris.(*)