BETUN, Sakunar — Anggota DPRD Asal Dapil NTT 8, Agustinus Nahak, S.Si menjabat sebagai salah satu Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi NTT. Dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Agustinus terpilih sebagai Wakil Ketua 1 Komisi V.
Agustinus Nahak membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi sakunar.com Rabu pagi (16/10/2024).
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, dirinya terpilih sebagai Waket Komisi V bersama Winston N. Rondo, S. Pt, dan mendampingi Ketua Komisi, Muhamad Sipriyadi Pua Rake, ST.
Sedangkan pada Anggota Komisi V terdapat nama 2 politisi senior asal Dapil Malaka 8, yakni Agustinus Bria Seran dan Kasimirus Kolo.
Lebih lanjut Agustinus Nahak menjelaskan, di Komisi V ini, pihaknya akan bermitra dengan beberapa dinas dan badan di Provinsi, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Selain 2 dinas di atas, Komisi V DPRD juga bermitra dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Badan Penanggulan Bencana Daerah, Bidang Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan Setda NTT, dan RSUD Johannes Kupang.(*)