Agustinus Nahak Jabat Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi NTT

oleh -249 views

BETUN, Sakunar — Anggota DPRD Asal Dapil NTT 8, Agustinus Nahak, S.Si menjabat sebagai salah satu Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi NTT. Dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Agustinus terpilih sebagai Wakil Ketua 1 Komisi V.

Agustinus Nahak membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi sakunar.com Rabu pagi (16/10/2024).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, dirinya terpilih sebagai Waket Komisi V bersama Winston N. Rondo, S. Pt, dan mendampingi Ketua Komisi, Muhamad Sipriyadi Pua Rake, ST.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPRD Malaka Minta Dinas PU Tunda PHO Jalan Talimetan - Wehae

Sedangkan pada Anggota Komisi V terdapat nama 2 politisi senior asal Dapil Malaka 8, yakni Agustinus Bria Seran dan Kasimirus Kolo.

Lebih lanjut Agustinus Nahak menjelaskan, di Komisi V ini, pihaknya akan bermitra dengan beberapa dinas dan badan di Provinsi, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Selain 2 dinas di atas, Komisi V DPRD juga bermitra dengan ⁠Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Badan Penanggulan Bencana Daerah, Bidang Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan Setda NTT, dan RSUD Johannes Kupang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.