Anggota DPRD NTT Minta Polda Umumkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5M Di Malaka

oleh -294 views

KUPANG, Sakunar — Kapolda NTT dan jajaran diminta untuk segera mengumumkan status kasus dugaan korupsi rumah bantuan seroja senilai 57,5M di Kabupaten Malaka. Pasalnya, sudah setahun Polda NTT melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak, ketika dikonfirmasi sakunar.com di Kupang, Senin (23/09/2024).

“Masyarakat kita di Dapil menginginkan agar status penanganan kasus dugaan korupsi ini diumumkan secara jelas je publik. Maka melalui media ini, sebagai wakil rakyat kami minta agar Polda NTT segera mengumumkan status kasus ini,” ujar anggota DPRD NTT dari Dapil Belu, Malaka, TTU ini.

Baca Juga:  Berita Ini Dicabut Berdasarkan Pasal 10 KEJ Dan Pedoman Media Siber

Ditanya soal adanya pengaduan langsung masyarakat ke KPK terkait kasus ini, Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, masyarakat sudah sangat pintar, sehingga tidak ada yang bisa menghalanginya untuk melakukan apapun.

Agustinus mengaku, dirinya mendukung penuh pengusutan kasus mega korupsi ini, demi keadilan bagi 3 ribu lebih warga korban bencana seroja di Malaka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.