Scroll untuk baca artikel
Korupsi

KPK Tindaklanjuti Pengaduan Warga Malaka Soal Dugaan Korupsi 5 Paket Proyek Septic Tank

595
×

KPK Tindaklanjuti Pengaduan Warga Malaka Soal Dugaan Korupsi 5 Paket Proyek Septic Tank

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti pengaduan warga Malaka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada 5 paket proyek septic tank tahun anggaran 2021 di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tindak lanjut dimaksud adalah bahwa pihak KPK telah menghubungi anggota DPRD Malaka, yang nomor kontaknya disampaikan warga yang mengadu ke KPK.

Hal tersebut disampaikan warga Malaka yang melakukan pengaduan ke KPK, kepada wartawan di Betun, Rabu (28/08/2024).

Baca Juga:  SBS-HMS Gagaskan Agrowisata; Dari Debat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Malaka

“Ada kabar positif, bahwa pihak-pihak, terutama anggota DPRD yang nomornya kita cantumkan dalam pengaduan ke KPK bilang ke kita bahwa mereka sudah dihubungi oleh KPK sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi 5 paket proyek septick tank tersebut,” ujar warga yang membuat pengaduan tersebut, sembari minta namanya tidak dikorankan.

Hal tersebut, menurut dia, adalah kabar positif bahwa KPK telah menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan langsung oleh warga.

Baca Juga:  Stok Dan Harga Beras Di Malaka Relatif Aman, Nona Malaka Tidak Ditemukan

“Informasi ini merupakan kabar baik dan positif, bahwa pengaduan kita sudah mulai ditindaklanjuti,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi 5 paket proyek septick tank senilai 5 Miliar lebih pada tahun anggaran 2021 di Kabupaten Malaka diadukan warga ke KPK beberapa waktu lalu.

5 paket proyek septick tank dimaksud adalah paket proyek septick tank di Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat, Desa Wederok Kecamatan Weliman, Desa Kereana Kecamatan Botin Leobele, Desa Oekmurak, dan Desa Tafuli 1 di Kecamatan Rinhat.

Baca Juga:  Kepsek SMP N 1 Malaka Barat Sikat Wartawan Saat Dikonfirmasi Berita "Kumpul Uang"

Terhadap 5 paket proyek ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka telah melakukan audit investigasi sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga berita ini diturunkan belum disampaikan hasilnya kepada publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *