BETUN, Sakunar — Warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur ibarat sudah jatuh tertimpah tangga pula. Setelah menjadi korban bencana seroja pada April 2021 silam, kini mereka harus menjadi korban proyek rumah bantuan seroja.
Proyek rumah bantuan seroja yang sudah mulai dikerjakan di tahun anggaran 2022, faktanya belum rampung hingga saat ini (2024). Menghabiskan 3 tahun anggaran, pekerjaan proyek rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka ini belum jadi-jadi, dan atau asal jadi.
Akibatnya, 3. 118 warga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka, yang berhak atas bantuan rumah tersebut harus menjadi korban untuk kedua kalinya. Setelah hilang rumah karena Seroja, gagal lagi menghuni rumah bantuan.
Karena alasan tersebut, proyek yang menghabiskan uang negara hingga 57,5 Miliar Rupiah tersebut diduga beraroma korupsi. Lantas, siapa yang harus bertanggungjawab penuh untuk persoalan ini?
Tipikor Polda NTT, yang sudah mulai mengusut kasus dugaan korupsi ini sejak September 2023, telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya adalah Mantan Kalak BPBD Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM, yang merangkap sebagai PPK. Telah diperiksa juga Jibrael Tae (Bendahara), Putut K. Nugroho (Konsultan Perencana merangkap Konsultan Pengawas), serta puluhan Kontraktor.
Terbaru, Tim Tipikor Polda NTT turun langsung ke lokasi dan mengambil keterangan dari setiap penerima manfaat rumah bantuan tersebut.
Banyak kalangan, mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga aktivis anti korupsi menilai, berbagai upaya yang telah dilakukan Polda NTT tersebut adalah bukti keseriusan untuk mengungkap kasus ini.
Karena alasan tersebut berbagai elemen tersebut menyatakan sikap untuk mendukung Kapolda NTT dan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi rumah bantuan seroja 57,5 M di Kabupaten Malaka ini.
“Kami dukung penuh Polda NTT dalam mengusut dugaan korupsi Rumah Bantuan Seroja ini, dan siap memberikan data terkait ini jika dibutuhkan,” ujar Melkianus Klau, tokoh Pemuda Asal Malaka Barat.
“Kita minta Polda NTT untuk mengumumkan secara terbuka kepada Publik terkait perkembangan penanganan kasus rumah bantuan seroja Malaka,” seru Inyo Mollo, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka.
“Ada ribuan hak masyarakat kecil di Malaka yang tersandra dalam kasus ini, jadi aparat penegak hukum khususnya Polda kita minta tegas dan serius memproses kasus ini, terutama menetapkan para tersangka kasus tersebut, sehingga menjadi terang benderang kepada public Malaka pada khususnya siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Gabriel Goa, Ketua KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia.
“Polda NTT harus ungkap tuntas kasus ini, termasuk mengungkap aktor intelektualnya. Karena dugaan kasus ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kasus ini berkaitan dengan masyarakat korban bencana,” ujar Naris Mau, salah satu aktivis mahasiswa, anggota PMKRI Kupang.(*)