Proyek RS Pratama Senilai 44,9 M Di Malaka NTT Diduga PHO Paksa

oleh -376 views

BETUN, Sakunar — Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Wewiku di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku senilai 44,9 Miliar Rupiah diduga di-PHO Paksa. Pasalnya, proyek tersebut masih menyisakan pekerjaan lanjutan setelah proses PHO atau serah terima dilakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina, dalam klarifikasinya tertanggal 23 Juni 2024 menyebutkan adanya dokumen serah terima Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) Rumah Sakit Pratama Wewiku Nomor: PPK DINKES. BAST. RSP/33/VI/2024 tertanggal 10 Juni 2024.

Menurut Kadis Kesehatan, dengan adanya PHO tersebut maka pekerjaan konstruksi RS Pratama Wewiku dinyatakan selesai seratus persen.

Baca Juga:  Bupati Malaka Serahkan Simbolis Bingkisan Pangan Penurunan Stunting Ke 220 KK

Faktanya, ketika tim wartawan mendatangi lokasi pada Senin (22/07/2024) ditemukan fakta bahwa beberapa item pekerjaan belum selesai dikerjakan, seperti pemasangan keramik, toilet dan plafon.

Fakta yang ditemukan di lokasi ini menimbulkan tanda tanya, bagaimana mungkin pekerjaan ini dikatakan 100 persen sehingga di-PHO pada 10 Juni 2024?

Fakta lapangan berbicara kuat, bahwa pekerjaan belum seratus persen, sehingga timbul dugaan bahwa proyek ini dilakukan PHO secara paksa oleh PPK, yang dalam hal ini bertindak atas nama pemerintah.

Baca Juga:  Berobat Di RSUPP Betun, Jerilius Diduga Hembuskan Nafas Terakhir Usai Disuntik

Pertanyaan berikut, pekerjaan lanjutan yang sedang dilakukan hingga saat ini, seperti pemasangan keramiik, plafon dan toilet termasuk kategori pemeliharaan?

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dalam klarifikasinya tertanggal 23 Juni 2024 sudah menyebutkan jelas, bahwa pekerjaan lanjutan tidak masuk kategori pemeliharaan.

“Masa pemeliharaan 6 bulan digunakan untuk memelihara hasil pekerjaan, yang dilakukan secara proaktif untuk mencegah potensi kerusakan”, kata Kadis Kesehatan dalam klarifikasinya.

Baca Juga:  8 Paket Pekerjaan Septic Tank TA 2023 Di Malaka Belum Rampung

Jelas, bahwa masa pemeliharaan itu untuk memelihara hasil pekerjaan, bukan melanjutkan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Dalam kunjungan Tim Wartawan ke lokasi tersebut, Site Manajer Proyek, Alex Manurung hanya menjawab tidak tahu ketika ditanya, “pada posisi berapa persen ketika proyek tersebut di-PHO”.

Satu hal yang diakuinya adalah, pekerjaan Gedung RS Pratama senilai 44,9 M tersebut belum rampung dan sedang berlangsung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yovita Roman belum merespon pesan konfirmasi dari wartawan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.