BETUN, Sakunar –– Sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, termasuk bupati menerima honor tim monitoring proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian disampaikan mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Gabriel Seran, MM, Rabu (02/08/2023). Gabriel mengatakan hal itu dihadapan Bupati Malaka, saat pemantauan pekerjaan rumah belum rampung di Desa Motaulun.
Gabriel mengatakan, Tim Monitoring dari Pemda Malaka tersebut diangkat dengan SK Bupati Malaka.
“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel Seran dihadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (02/08/2023).
Tim Monitoring tersebut, kata Gabriel, menerima honor dari Dana Pendampingan yang disediakan APBD II sebesar 2,8 Miliar rupiah. Pemberian honor tersebut, kata Gabriel, dilakukan sesuai standar.
“Kita tidak kasi honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati yaitu dalam sebulan sekitar Rp 1 juta lebih atau Rp 2 juta. Sedangkan pejabat lainnya itu hanya ratusan ribu, ” bebernya.
Selain Bupati Malaka, Gabriel melanjutkan, honor diberikan juga kepada beberapa pejabat yang masuk dalam tim tersebut. Mulai dari Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Sekda, Asisten hingga kepala dinas (Kadis).
“Yang paling tinggi itu Bupati. Pak Bupati saja puluhan juta. Itupun ada dua pos dimana sebagai kepala daerah dia punya hak untuk monitoring. Selain itu, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan para Asisten. Sementara Dinas teknis terkait itu hanya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Bappeda, Keuangan, Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Sosial,” kata Gabriel.
Kinerja Tim Monitoring Tidak Terukur
Tim Monitoring proyek rumah bantuan seroja tersebut diduga ‘makan gaji buta’ tanpa kerja. Dugaan tersebut bukannya tanpa alasan. Pasalnya, Tim monitoring tersebut tidak pernah tampak di lokasi proyek dan tidak tahu persis kondisi riil perkembangan proyek.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, membantah dugaan ini. Bupati menjelaskan, dirinya telah melakukan tugas monitoring tersebut.
“Saya kunjungi lokasi seperti ini, kalau di wilayah ini (Desa Kleseleon dan Motaulun, red) sudah berulang kali. Kalau di Aintasi kurang lebih 2 sampai 3 kali saya turun. Saya kira Marto (Marto Luan, salah satu kontraktor, red) tahu. Peletakan batu pertama, ada keluhan bahwa kerjanya tidak beres saya turun. Berikut, katanya tembok rubuh juga saya turun. Sekarang saya datang lagi disini,” ungkap Bupati Malaka di Dusun Lookmi B, Desa Motaulun, Rabu (02/08/2023).
Mantan Kalak BPBD, yang merangkap PPK, Drs. Gabriel Seran, MM pun membantah hal ini. Menurut Gabriel, tim monitoring tersebut bekerja secara diam-diam alias senyap. Tim monitoring tersebut bekerja tanpa memberitahukan kepada siapa-siapa.
“Tim itu kalau turun mereka tidak beritahu kepada siapa-siapa. Ya, dalam perjalanan kalau dia mau monitoring kegiatan, silahkan,” kata Gabriel.
Tim monitoring ini, kata Gabriel, tidak mempertanggungjawabkan pekerjaannya secara tertulis kepada siapa-siapa. Tim Monitoring ini, kata dia, hanya melaporkan secara lisan kepada dirinya jika ditemukan adanya masalah.
Honor Fantastis?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si mengaku pernah diberi uang senilai 48 Juta Rupiah. Sekda mengaku, uang tersebut adalah honor Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja selama setahun.
Namun demikian, Sekda Malaka mengaku menolak uang tersebut, lantaran nilanya yang terlalu fantastis (besar).
Hal tersebut disampaikan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, kepada wartawan (tim investigasi) di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023).
“Dan uang itu saya tolak. Karena saya takut besok lusa ada masalah dan saya tidak bisa mengembalikan uang senilai itu. Kalau 12 juta rupiah mungkin saya bisa kembalikan, tapi 48 juta rupiah saya mau ambil uang dari mana,” ungkap Sekda Malaka.
Sekda Malaka mengatakan, honor Tim Monitoring Proyek Rumah Bantuan Seroja di Kabupaten Malaka tersebut diberikan kepada para pejabat dalam tim sesuai golongan atau jabatan.
“Jadi ada yang dapat insentif 2 juta rupiah per bulan dan ada yang 4 juta rupiah per bulan selama satu tahun, ” jelas Sekda.
Sekda Malaka mengakui, dirinya sudah menerima uang monitoring selama tiga bulan yaitu dari bulan Oktober senilai 4 juta rupiah, November 4 juta rupiah dan Desember 2022 lalu sebesar 4 juta rupiah.
“Jadi, total dalam tiga bulan itu senilai Rp 12 juta. Dan tiga bulan itu haknya saya,” ungkap Sekda Malaka.(*)