BETUN, Sakunar — Aparat Kepolisian dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Nusa Tenggara Timur terpantau berada di lokasi rumah proyek rumah bantuan seroja di beberapa desa di Kabupaten Malaka, Kamis (11/07/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun sakunar.com menyebutkan, sudah beberapa hari aparat kepolisian di lokasi proyek rumah bantuan senilai 57,5 Miliar tersebut. Keberadaan Polisi di lokasi proyek diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dan mangkraknya proyek tersebut.
Diketahui, proyek rumah bantuan untuk 3.118 korban bencana yang dikerjakan sejak tahun 2022 ini faktanya belum rampung hingga saat ini. Adapula dugaan korupsi dalam proyek kemanusiaan tersebut.(*)