BETUN, Sakunar — Pemberian kesempatan (adendum) kedua sebanyak 50 hari kalender untuk proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Wewiku di Kabupaten Malaka telah berakhir pada 19 Mei 2024. Namun demikian, pekerjaan tersebut belum rampung dan baru mencapai 86 persen.
Hal tersebut disampaikan kontraktor pelaksana, PT Multi Medika Raya melalui Site Managernya, Alex Manurung ketika ditemui di lokasi proyek, Sabtu (18/05/2024).
“Waktu tambahan kedua 50 hari berakhir tanggal 19 Mei. Progres saat ini antara 86 sampai 87 persen,” jelas Alex.
Terkait ini, Alex menambahkan, pihaknya masih terus melanjutkan pekerjaan yang ada dan berharap masih diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan.
Alex menjelaskan, sisa pekerjaan yang belum diselesaikan hingga saat ini adalah berupa finishing pada beberapa bagian, seperti lantai dan plafon.
Selain itu, pemasangan instalasi air bersih juga belum dikerjakan, serta saluran pembuangan.
Diketahui, Pembangunan RS Pratama senilai 44,95 Miliar di Kabupaten Malaka ini sejatinya berkahir masa kontrak pada 31 Desember 2023.
Namun, PPK, Yovita Roman memberikan tambahan waktu 90 hari kalender kepada kontraktor. Hingga akhir tambahan waktu 90 hari ini (30 Maret 2024) pun kontraktor belum bisa menyelesaikan pekerjaan dan diberi tambahan waktu 50 hari kerja lagi.
Sayangnya, diakhir tambahan waktu kedua sebanyak 50 hari kalender ini pun pekerjaan baru mencapai 86 persen.
PPK Yovita Roman, yang coba dikonfirmasi media ini belum merespon.*****