BETUN, Sakunar — Sebanyak Tiga desa di Kabuapten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk kategori Desa Sangat Tertinggal.
Adanya Tiga desa dengan kategori desa sangat tertinggal di Kabupaten Malaka tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Lamudur, Kecamatan Malaka, Senin (22/04/2024).
Berdasarkan Indeks Desa Membangun, ungkap Kepala Dinas PMD, terdapat Tiga desa di Kabupaten Malaka yang masuk kategori desa sangat tertinggal.
“Tiga desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal di Kabupaten Malaka adalah Desa Lamudur, Desa Forekmodok dan Desa Kereana,” ungkap Kepala Dinas PMD.
Kepala Dinas PMD berharap, melalui berbagai program pemerintah dan program kemitraan seperti yang sedang dilaksanakan Kantor Pertanahan hari ini, Desa Lamudur bisa keluar dari predikat sangat tertinggal.*****