Hari ini, Kamis 04 April 2024. Kita semua teringat pada peristiwa piluh tiga tahun silam. Tepatnya 04 April 2021, ketika Badai Seroja melanda sebagian wilayah Nusantara, termasuk Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ribuan warga Kabupaten Malaka menjadi korban Badai Siklon Tropis Seroja ini. Sebanyak 3.118 keluarga mengalami kerusakan, bahkan kehilangan rumah tinggal. Ada rumah yang rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Beruntung, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespon cepat usulan pemerintah daerah. Puluhan Miliar Rupiah pun dikucurkan ke daerah untuk membantu warga korban bencana yang mengalami kerusakan rumah tinggal ini.
Tercatat, sebanyak 3.118 keluarga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka menerima manfaat bantuan rehab rumah ini. Dengan rincian, rehab ringan sebanyak 2.210 unit, rusak sedang 399 unit, dan rusak berat 509 unit.
Total anggaran yang dikucurkan pun tidak main-main. Pemerintah Pusat melalui BNPB mengucurkan anggaran hingga Rp57.525.000.000 (sekitar 57,5 M).
Sayangnya, tidak semua dari 3.118 keluarga yang menerima manfaat rumah bantuan bencana Seroja di Kabupaten Malaka ini bernasib untung. Pasalnya, hingga hari ini, Kamis 04 April 2024, ketika Badai Seroja berulang tahun (berultah) untuk ke-3 kalinya, belum semua rumah bantuan tersebut rampung di kerjakan.
Di beberapa desa, seperti di Desa di Kecamatan Malaka Barat, Weliman dan Malaka Tengah, masih ditemukan beberapa rumah yang pembangunannya baru pada tahap pembuatan fondasi. Belum lagi rumah-rumah yang dikerjakan asal jadi.
Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin pembangunan rumah bantuan ini telah menghabiskan waktu bertahun-tahun tetapi belum rampung juga? Bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengontrol pelaksanaan pembangunan rumah bantuan ini?
Padahal, ada tim monitoring yang bekerja atas dasar SK Bupati Malaka, yang dibiayai dengan uang negara (dana pendampingan) hingga 2,8 Miliar Rupiah.
Intinya, pekerjaan rumah bantuan Seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka ini diduga bermasalah. Terendus indikasi dugaan korupsi dibalik proyek kemanusiaan ini. Mulai dari tahap perencanaan, realisasi hingga pengawasannya diduga sarat praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda NTT pun turun tangan, setelah kasus ini dipublikasikan sakunar.com dan sejumlah media lain secara masiv. Pada Bulan September 2023, Tipikor Polda NTT mulai melirik kasus ini.
Sejumlah pihak terkait telah diperiksa, seperti mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Drs. Gabriel Seran, MM, yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bendahara Pengeluaran, Jibrael Tae dan Konsultan Perencana merangkap Konsultan Pengawas, Putut Kurdo Nugroho pun telah diperiksa.
Demikian juga, sejumlah kontraktor pelaksana yang terlibat dalam realisasi proyek ini pun telah diperiksa aparat Polda NTT.
Namun sayang, hingga hari ini atau sudah 6 bulan kasus ini ditangani Polda NTT, status kasus ini belum diumumkan ke publik. Publik, khususnya rakyat Malaka pun bertanya-tanya, apa kabar penanganan kasus dugaan mega korupsi di Daerah Otonomi Baru (DOB) Malaka ini?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka pun ikut bertanya, bagaimana progres penanganan kasus dugaan korupsi ini. Pimpinan dan Anggota DPRD pun menanyakan hal ini kepada Kapolres Malaka, ketika mendatangi Mapolres Malaka pada Selasa 02 April 2024.
“Kita tanyakan progres penanganan (kasus rumah bantuan seroja oleh Polda, red) sudah sampai dimana. Dan bapak Kapolres berjanji untuk menanyakan hal ini ke Polda NTT,” kata Ketua Komisi III, Hendri Melki Simu, usai bertemu Kapolres Malaka, Selasa (02/04/2024).
Sebelumnya, banyak pihak telah bersuara mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus ini. Mulai dari pegiat anti korupsi, seperti KOMPAK Indonesia dan ARAKSI NTT, Pakar Hukum, Praktisi Hukum, hingga aktivis kemanusiaan.
Mereka semua sesuara mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus ini, sekaligus meminta agar Polda NTT transparan dalam mengusut kasus ini. Polda NTT diminta untuk mengumumkan secara transparan kepada publik, terkait penanganan kasus ini.
Dan semua yang disuarakan itu adalah keluhan sekaligus harapan 3.118 keluarga korban bencana seroja di Kabupaten Malaka. Suara 3.118 keluarga yang dirampas haknya, namun tidak mampu bersuara. Suara 3.118 kekuarga yang hanya bisa bergema didalam ketidakberdayaan mereka.
Hari ini, ketika Seroja berultah untuk ketiga kalinya, pertanyaan itu kembali bergema: Apa Kabar Penanganan Kasus Rumah Bantuan 57,5 M Di Malaka Oleh Polda NTT?*****