Proyek RS Pratama Senilai 44,9 M Direkomendasikan DPRD Ke Polres Malaka

oleh -695 views

BETUN, Sakunar — Pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka di Desa Lamea Kecamatan Wewiku tidak rampung sesuai kontrak kerja. Bahkan, setelah diberi kesempatan (adendum) selama 90 hari pun pekerjaan tersebut belum rampung juga.

Pimpinan dan Anggota DPRD Malaka saat mendatangi Mapolres Malaka, Selasa 02 April 2024/ sakunar.com

Karena alasan tersebut, DPRD Kabupaten Malaka merekomendasikan proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Malaka, Selasa (02/04/2024).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, usai penyerahan rekomendasi tersebut menjelaskan, DPRD telah merekomendasikan sejumlah proyek diduga bermasalah ke APH, termasuk RS Pratama.

Baca Juga:  Bomber PS 'Manu Meo' Malaka, Yoko Jehaman Dikontrak FC Porto Taibesse

Ketua Komisi III menjelaskan, proyek pembangunan RS Pratama di Wewiku diduga bermasalah karena beberapa alasan. Diantaranya, pekerjaan senilai 44,9 Miliar Rupiah tersebut tidak selesai tepat waktu, bahkan di waktu adendum 90 hari pun tidak rampung juga.

Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu

Kemudian, kata Ketua Komisi III, pihaknya menduga ada rekayasa dalam pelaporan progres pekerjaan di akhir masa kontrak.

Ketua Komisi III berharap, Kapolres Malaka dan jajaran memberi atensi terhadap beberapa proyek yang direkomendasikan DPRD Malaka hari ini.

Baca Juga:  Pemdes Motaain Beri PMT Bagi 23 Balita Stunting 

“Pertama, kami sampaikan apresiasi karena bapak Kapolres sudah menerima kami dengan baik, juga rekomendasi yang kami serahkan. Kemudian harapannya, bapak Kapolres dan jajaran memberikan atensi khusus pada proyek-proyek yang kami rekomendasikan hari ini,” jelas Ketua Komisi III.

Pelaporan Progres Pembangunan RS Pratama yang diduga direkayasa

Selain RS Pratama, beberapa proyek lain yang direkomendasikan DPRD Malaka ke APH adalah proyek Rumah Bantuan Seroja Tahun 2022 senilai 59,5 M, 5 Paket Septic Tank 2021 senilai 5 M, Paket pekerjaan di Dinas Nakertrans senilai 708 Juta, sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta di Dinas PUPR.*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.